TAMBOLAKA, PASOLAPOS.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro terus dilaksanakan Tim Satuan Gugus (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sumba Barat Daya (SBD) guna untuk mencegah dan bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu wilayah terdampak di Indonesia.
Pantauan media ini penerapan PPKM skala mikro dipimpin lansung oleh Danki Brimob dengan mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan (prokes) di dua titik yakni pasar Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat dan pasar Omba Komi, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, pada Sabtu (31/07/2021).
Danki Brimob, dalam penyampaiannya mengimbau masyarakat SBD agar selalu menaati prokes guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah sekian lama memporak poranda nyawa manusia bersama kenikmatan dunia yang kini belum berakhir.
“Bapak ibu, saudara/i diharapkan selalu patuhi prokes agar Covid-19 ini jangan lagi menyebar di Kabupaten SBD, apalagi saat ini di Indonesia ini sudah ada lagi satu virus baru yang lebih mematikan yaitu virus Varian baru dari India bahkan virus ini sudah masuk juga di NTT. Sehingga masyarakat diharapkan untuk selalu taati prokes,” harapnya.
Lanjut Danki Brimob mengingatkan bahwa demi keselamat bersama maka penting bagi kita untuk mematuhi prokes yang suda diberlakukan oleh pemerintah, sangat penting karena ini demi keselamatan kita sendiri, keluarga dan bahkan orang di sekitar kita untuj itu di harapkan kerja sama yang baik dari masyarakat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan kita bersama.
“Selalu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan hindari kekerumunan,” imbu Danki Brimob.
Kegiatan penerapan PPKM Skala Mikro oleh Tim Satgas Covid-19 Gabungan TNI, Polri, Dishub Sat Pol PP dan Nakes Kabupaten SBD.
(PS/Fer-Paul/Tim)