PASOLAPOS.COM – Warga Desa Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, masih harus hidup dalam kegelapan karena janji pemasangan 28 unit meteran listrik hingga kini tak kunjung terealisasi.
Kepala Desa Plt Loko Tali, Benyamin Rangga Mone, sebelumnya berjanji akan menyalakan listrik di dua dusun dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD).
Namun, fakta di lapangan, kabel jaringan belum juga dipasang, sementara warga justru diminta membayar biaya Rp400 ribu per pelanggan untuk pemasangan meteran.
“Kami masyarakat masih mengeluh. Sampai sekarang penerangan di desa belum juga ada. Padahal Kades sudah janji, bahkan memungut uang,” keluh sejumlah warga kepada Pasola Pos, Senin (15/9/2025).

Akibat belum adanya aliran listrik, warga Desa Loko Tali masih mengandalkan lampu pelita untuk aktivitas malam hari. Kondisi ini semakin menyulitkan para pelajar SD, SMP, SMA hingga SMK yang harus belajar dengan penerangan seadanya.
Margaretha, salah satu pelanggan yang sudah menyetor uang, merasa geram dengan sikap pemerintah desa.
“Kami sudah bayar Rp400 ribu per orang, tapi listrik tidak juga terpasang. Kalau ini dibiarkan, sama saja dengan pemerasan. Ini tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Warga menduga adanya penyalahgunaan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk penerangan.
“Kenapa harus ada pungutan tambahan kalau memang sudah ada ADD? ADD diarahkan ke mana?” ujar warga lainnya.
Masyarakat berencana melanjutkan aksi dengan melakukan demonstrasi ke Inspektorat dan DPRD SBD agar persoalan ini segera mendapat respon cepat dari pemerintah kabupaten, khususnya Bupati Sumba Barat Daya.
Lebih jauh, warga mendesak agar pemerintah meninjau kembali kepemimpinan Kepala Desa Loko Tali.
“Kalau tidak mampu, lengserkan saja. Kami butuh pemimpin yang peduli rakyat, bukan yang sibuk pesta dan mengabaikan masyarakatnya,” ungkap warga dengan nada kesal.
Diketahui, sejak Mei 2025 lalu, di sejumlah rumah memang telah dipasang stop kontak, namun bukan meteran KWH yang dijanjikan. Hal ini semakin memperkuat kekecewaan warga terhadap kinerja kepala desa.
Tujuan utama pemekaran desa adalah memperpendek akses pelayanan publik, namun kenyataan di Desa Loko Tali justru sebaliknya: pelayanan semakin jauh dari harapan.












