Pasolapos.com || Penegakan disiplin di tubuh kepolisian semakin diperketat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) untuk memastikan kepatuhan internal para anggotanya, Selasa (11/3/2025).
Dalam razia ini, Bidpropam menyisir kelengkapan berkendara anggota kepolisian, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi fisik kendaraan seperti lampu, kaca spion, dan knalpot. Tak hanya kendaraan, identitas personel juga diperiksa untuk memastikan kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius Seran, S.H., menegaskan bahwa sebagai penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan berlalu lintas.
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan kegiatan Gaktiblin ini untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara,” ujarnya.
Selain sebagai langkah penegakan aturan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.
46 Kendaraan Ditahan, Pelanggaran Beragam
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 46 kendaraan anggota Polda NTT terpaksa ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan. Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari SIM dan STNK yang tidak lengkap, TNKB tidak sesuai, hingga kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti lampu dan kaca spion yang tidak layak pakai.
Anggota yang melanggar diberikan teguran serta diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka agar bisa kembali bertugas dengan standar kedisiplinan yang ketat.
Gaktiblin ini tidak hanya sekadar pengawasan internal, tetapi juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya pengawasan ketat di dalam institusi, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa polisi juga tunduk pada aturan yang berlaku.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas,” tambah Kompol Januarius.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian. Dengan langkah ini, anggota diharapkan menjadi teladan dalam hal kepatuhan dan ketertiban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.