BRI Waikabubak:Diduga Penipuan Oknum Petugas Tinggi Bank BRI Cabang Waikabubak,Nasabah Yosua Todo Nura Lele Sambangi Kapolres SBD Pertanyakan Perkembangan Kasus
PASOLAPOS.COM, KOTA TAMBOLAKA**Kasus yang menimpa terhadap Pasangan suami istri Yosua Todo Nura Lele dan Kristina Meus, nasabah Bank BRI Cabang Waikabubak, mendatangi Mapolres Sumba Barat Daya (SBD) pada Senin (20/07/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai Bank BRI Cabang Waikabubak, yang telah mereka layangkan sejak empat bulan lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan kerja Kapolres SBD, pasangan suami istri ini didampingi anak mereka, Yosi, dan diterima langsung oleh Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu, bersama jajaran perwira tinggi serta anggota Satuan Reskrim Polres SBD selama kurang lebih satu jam.
Kepada awak media saat ditemui di kediamannya di depan Polsek Loura (21/07/2026), Yosua menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari iktikad baiknya untuk menanyakan kejelasan sisa tunggakan pinjaman. Namun, dalam proses tersebut, mereka menemukan sejumlah keganjilan administrasi yang berujung pada dugaan penipuan oleh oknum pegawai bank BUMN tersebut.
“Kami hanya menuntut transparansi. Sampai hari ini kami tidak tahu pasti berapa sebenarnya sisa pinjaman kami yang sudah dicicil. Keganjilan inilah yang menjadi dasar kami menuntut keadilan,” ujar Yosua.
Menurut penjelasan di rumahnya depan Polsek Loura- Kota,Yosua Todo Nura Lele, Katrina Meus dan anaknya Yusi di saksikan Perwira tinggi Polres SBD,bersama anggota Reskrim.Kapolres Perintahkan Penerbitan SP2HP
Setelah mendengarkan pemaparan kronologi dan penjelasan mengenai keganjilan transaksi yang dialami nasabah, Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu memberikan instruksi tegas kepada penyidik Reskrim yang menangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.
Menurut Nasabah Yosua Todo Nura Lele saat bertemu diruangan Kapolres 20/7/2026 ,Kapolres memerintahkan jajarannya untuk segera menerbitkan”Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)” guna memberikan kepastian hukum kepada pihak pelapor. Perintah tersebut langsung disanggupi oleh penyidik yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Yosua menyambut baik respons cepat dan kepedulian pimpinan tertinggi Polres SBD tersebut. Pihaknya menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.
Yosua Todo Nura Lele”Kami sangat mengapresiasi keikhlasan Bapak Kapolres AKBP Harianto Rantesalu yang langsung memerintahkan anggotanya untuk mengeluarkan SP2HP. Jika dalam proses hukum nanti terbukti kami yang salah, kami siap menerima dengan lapang dada. Namun, kami ingin semuanya terang benderang,” tegas Yosua.
Menanti Klarifikasi Pihak Bank
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat Bank BRI merupakan salah satu lembaga keuangan terbesar di wilayah Sumba. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Cabang Waikabubak belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pegawainya maupun kepastian status hukum atas persoalan tersebut.
Masyarakat dan pihak korban berharap, melalui diterbitkannya SP2HP oleh Polres SBD, penanganan kasus ini dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan penegakan hukum yang adil bagi kedua belah pihak.
Sampai berita ini di tayangkan pihak Reskrim belum ada informasi resmi tentang laporan nasabah BRI.
(Red/Pasolapos)






