Benny K. Harman Desak Kapolri Jelaskan 11 Taruna Akpol NTT,Sisi Lain Kapolda Ungkap Tidak Dapat Intervensi Hasil

Benny K. Harman,Anggota Komisi III DPR RI asal NTT dari Fraksi Demokrat.

Selanjutnya Ariasandy mengatakan beberapa poin terkait seleksi tersebut: Pertama, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga lulusan SMA/SMK yang memenuhi syarat bisa mendaftar ke Polres. Proses seleksi administrasi dilakukan secara berjenjang di tingkat Polres dan Polda NTT.

 

 

Kedua, selama pelaksanaan proses, semua tahapan diawasi secara ketat oleh pengawas internal (Itwasda dan Propam) serta pengawas eksternal dari berbagai kalangan seperti IDI, Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jurnalis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorologi.

Ketiga, setiap tahapan tes dilakukan secara transparan dengan sistem one day service di mana hasil hari itu langsung diumumkan.

 

 

Keempat, ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

 

 

Kelima, seluruh hasil tes langsung ditayangkan dan ditandatangani peserta serta pengawas. Setiap habis pelaksanaan tes, peserta juga dipersilakan mengisi survei kepuasan yang dilakukan secara terbuka.

 

 

Keenam, untuk tahapan tes kesehatan, peserta yang tidak memenuhi syarat juga diberikan kesempatan melakukan konsultasi kesehatan di Bid Dokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Khusus pemeriksaan kesehatan II, uji laboratorium menggunakan pihak ketiga yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Ketujuh, panitia pun tidak bisa mengubah hasil perolehan nilai karena sudah diolah dalam sistem dan peserta pun sudah mengetahui nilai setiap selesai tahapan pendaftaran.

 

Respon (1)

  1. Tidak hanya di kepolisian pak Benny Kharman tetapi di semua lembaga pemerintahan di NTT juga sama kebanyakan orang dari luar NTT yang lulus/di terima lalu kerja 3-5 tahun minta pindah kembali ke kampung halaman dengan alasan orang tuanya sudah berusia lanjut sehingga anak/orang tersebut menjadi tulang punggung keluarga maka langsung di pindahkan kembali sesuai permintaan yang bersangkutan, sehingga kembali terjadi kekosongan/kekurangan pegawai lagi oleh karena itu mohon para wakil rakyat yang sudah terpilih agar memperjuangkan hak-hak orang/putra-putri asli NTT karena tidak mungkin dia minta pindah ke luar NTT setelah bekerja lima tahun…… terimakasih pak Benny dan seluruh anggota DPR RI asal NTT…. TYM

Tinggalkan Balasan