Dongkrak Ekonomi Daerah, Kantah BPN Sumba Barat Daya Raih Peringkat 4 PNBP se-NTT

oplus_0

TAMBOLAKA, PASOLAPOS.COM— Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sukses menorehkan prestasi gemilang dalam berkontribusi bagi keuangan daerah dan negara. Tidak tanggung-tanggung, BPN SBD berhasil menduduki peringkat ke-4 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar melalui sektor administrasi pertanahan.
Kontribusi finansial yang signifikan ini disalurkan melalui program Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas pengalihan hak tanah. Berdasarkan data terbaru, penerimaan keuangan negara yang berhasil dihimpun lewat program BPHTB mencapai Rp 1.960.274.350 (Satu Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).
Sementara itu, sektor Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang angka yang jauh lebih besar, yaitu mencapai Rp 2.969.354.650 (Dua Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Empat Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah).
Capaian luar biasa ini menegaskan bahwa Kantor Pertanahan SBD tidak hanya fokus pada pelayanan legalitas tanah semata, melainkan juga menjadi motor penggerak devisa dan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendanai berbagai pembangunan fasilitas umum di Sumba Barat Daya.

Yusak Benu,Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten SBD ketika di temui(8/7/2026)Yusak Benu menjelaskan pelaksanaan program yang lakukan ini memberikan manfaat Langsung untuk Masyarakat SBD
Pihak Kantor Pertanahan SBD menjelaskan bahwa tingginya angka PNBP dan pajak ini mencerminkan tingginya kesadaran hukum masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, melakukan transaksi jual-beli yang sah, serta memanfaatkan layanan pertanahan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa uang yang dibayarkan melalui BPHTB dan PPh bukanlah beban, melainkan investasi daerah. Pendapatan dari sektor ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, sekolah, dan program pemberdayaan ekonomi lokal di bumi Marapu.

Penting untuk Diketahui: Pengurusan sertifikat tanah dan administrasi yang resmi melalui Kantor Pertanahan SBD memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak. Hal ini menjaga hak milik warga sekalian menghindarkan masyarakat dari konflik sengketa tanah di kemudian hari.

Dengan komitmen pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya,Yusak Benu sebagai kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, tertib administrasi, dan memanfaatkan program-program strategis pertanahan demi kemajuan ekonomi keluarga dan daerah SBD tercinta.

(Redaksi:Pasolapos)

Tinggalkan Balasan