Berita Terbaru
Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026 Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

Wakil Ketua I DPRD Minta Pertanggungjawaban Kontraktor.

Tambolaka,Pasolapos.com – Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya,Samsi P. Golo,ST menegaskan tidak ada alasan apapun yang dilakukan oleh dinas terkait kususnya PUPR menangani pekerjaan Jalan Desa Kalena Wanno,Kampung Wanno Nu’u yang dipersoalkan oleh masyarakat dan tidak ada tembok penahan.Secara kelembagaan kami akan panggil pihak dinas untuk mengklarifikasi terkait persoalan itu,ungkap Wildan saat dikonfirmasi melalui Via telepon,Sabtu (24/04/21).

Wakil Ketua I Anggota DPRD SBD,Samsi P. Golo,ST.

Wakil Ketua juga berjanji akan melakukan survei kelapangan untuk memantau keadaan yang sebenarnya.Karena menurutnya persoalan begini yang akan membuat ketidaknyamanan berkendara masyarakat dan juga untuk mengajak untuk meningkatkan kinerja Kontraktor menjadi lebih baik.

“Persoalan ini jangan kita tutup-tutupi karena ini kepentingan kenyamanan lalu lintas masyarakat”,ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten SBD Samsi P. Golo akan meminta Komisi C untuk memantau kondisi dilapangan seperti apa yang terjadi,dan nanti hasil laporan Komisi C seperti apa pekerjaan dilapangan yang disurvei baru diambil tindakan,survei akan dilakukan hari ini,Senin (26/4) ataupun jika berhalangan tetap dilakukan secepatnya.

Menurut Samsi atau biasa disapa Wildan perbaikan jalan ini hanya menimbulkan persoalan,terlebih masyarakat sebagai pengguna jalan pasti akan mengkritik.

“Pengerjaan jalan ini terdahulunya belum terjadi kerusakan hanya hanya kerena bergelombang dan diratakan untuk kenyamanan masyarakat bukan semakin diperbaiki malah menimbulkan persoalan”,ucapnya serius.

Lanjutnya,kami secara kelembagaan menindak langsung terhadap CV atau kontraktor yang mengerjakan perbaikan itu untuk pertanggungjawabkan.Tidak ada alasan waktu itu musim hujan,karena konsekuensinya melakukan hubungan pekerjaan sudah dipikirkan dengan berbagai antipasinya.Ada atutan yang tidak boleh gunakan pasir laut,penggunaan campuran pasir laut yg mestinya tidak digunakan kita akan panggil dinas terkait,lalu kalau diaturan dibuatkan deker,tembok penahan, saluran air tidak buatkan tetap kita panggil untuk minta pertanggung jawaban.

Kabid yang menangani bidang itu mereka harus mengawasinya mereka tidak boleh menghindar sebab pekerjaan ini sudah dilakukan pelelangan,mana tugasnya mereka sebagai pengawas,saya berjanji akan melakukan koordinasi dengan salah satu anggota dewan yang berada dilokasi,khususnya di Wanno Nu’u, Tobias D.Lelu yang bertempat di Desa Kalena Wanno,Ungkap Wildan.

Kondis terkini lokasi Jln.Wanno Nu’u,tepat digambar terlihat gundukan besar yang seolah-olah adalah polisi tidur.

Harapan Wakil Ketua DPRD Samsi P.Golo kepada masyarakat agar masyarakat yang melewati jalan tersebut agar berhati-hatilah,tidak usah ngebut dan taat lalu lintas.

Dalam wawancara langsung bersama beberapa warga bahwa mereka berharap betul adanya gerakan dari DPRD untuk segera mengungkap siapa kontraktor atas perbaikan jalan tersebut sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan perbaikan jalan Wanno Nu’u dan akhirnya warga juga bisa nyaman sebagai pengguna jalan…

(Paul/SN-Tim PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *