Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

PASOLAPOS.COM,SUMBA BARAT DAYA ==Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kepada warga, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan arahan langsung kepada masyarakat yang sedang mengantre di SPBU Radamata, Selasa (27/10/2026).

Di tengah riuk ketegangan warga yang membutuhkan BBM, kehadiran orang nomor satu di SBD ini memberikan angin segar dan kepastian. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Wulla mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu menjaga kondusivitas daerah demi kebaikan bersama.

“Pada kesempatan ini sebagai Bupati Sumba Barat Daya, mengimbau kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk bagaimana kita sama-sama menciptakan iklim dan suasana yang kondusif di Kabupaten Sumba Barat Daya,” tegas Ratu Wulla di hadapan warga yang mengantre.

Kebijakan Adil dan Terukur Pro-Rakyat
Guna memurai kemacetan antrean serta memastikan seluruh warga mendapatkan akses BBM secara merata, Pemerintah Daerah Kabupaten SBD mengambil langkah taktis melalui pembatasan kuota pembelian BBM sementara.
Melalui kebijakan yang responsif ini, batas maksimal pembelian BBM diatur secara terukur.

Bupati memberikan aturan dan penegasan yang diberikan kepada pemilik kendaraan Kendaraan: *Roda Dua: Maksimal Rp50.000 per kendaraan.
* Kendaraan Roda Empat: Maksimal Rp150.000 per kendaraan.

Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek yang adil untuk mencegah praktik penimbunan maupun aksi panic buying yang berpotensi memperparah situasi di lapangan.

“Terkait dengan BBM, karena kondisi yang cukup krodit beberapa waktu yang lalu sehingga Bupati mengambil kebijakan, khususnya bagi kendaraan motor roda dua, itu sementara kita berikan Rp 50.000,Rp.150.000 per kendaraan mobil,” jelas Ratu Wulla.

Sinergi Pemda dan Masyarakat
Kebijakan pembatasan sementara ini membuktikan komitmen nyata Pemkab SBD dalam mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Dengan pembatasan kuota, distribusi BBM di SPBU dipastikan menjadi lebih merata, sehingga seluruh pengguna jalan—baik pengendara roda dua maupun roda empat—tetap mendapatkan pasokan minyak harian secara adil.

Dukungan serta kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar kebijakan darurat ini berjalan efektif, sehingga roda perekonomian dan mobilitas warga Sumba Barat Daya dapat segera kembali normal.

Redaksi: PAUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *