Rapat Persiapan Pengisian Indekselektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) Tahun 2024

Potret Sekda Sumba Barat bersama Agus Wuwur,usai kegitatan.

(Bagian 2)

Oleh Agustinus B. Wuwur, Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat

Usai arahan Sekda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos; Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Barat, Woldeman Herman Wello, M.Si memaparkan materi IETPD menjelaskan  dasar hukum pelaksanaan  P2DD :1). Kepres RI No. 3 Tahun 2021 tentang SATGAS P2DD. 2). Permendagri No. 56 tahun 2021 tentang TPDD Provinsi dan Kabupaten Kota serta tata cara implementasi ETPD. 3). SK Bupati Sumba Barat No.KEP/HK/135/2024 tentang Tim dan Sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sumba Barat.

 

 

Lebih lanjut Kaban menjelaskan bahwa transaksi belanja Pemerintah Daerah yang telah dapat dilakukan secara elektronifikasi : 1). Belanja pegawai. 2). Belanja barang dan jasa. 3). Belanja modal. 4). Belanja bunga. 5). Belanja subsidi. 6). Belanja hibah. 7). Belanja bantuan sosial. 8). Belanja bagi hasil. 9). Belanja bantuan keuangan. 10). Belanja tidak terduga.

Sekda Sumba Barat.Yeremia Ndapa Dedo,saat ditemui diruang kerjanya.

Timeline Asesesmen ETPD Periode Semester I tahun 2024 sebagai berikut : 1-30 Juni 2024 pelaporan ETPD. 2). Minggu 1-2  Juli 2024 perhitungan IETPD. 3). Minggu 3 Juli 2024 pembahasan hasil. 4). Minggu 4 Juli 2024 Diseminasi Laporan. Dan perhitungan indeks ETPD Tahun 2024 : aspek Implementasi 70 %, Aspek Realisasi 10 %, Aspek lingkungan stategis 20 %.

 

 

Skor Indeks ETPD Semester II 2023 Wilayah Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Sumba Barat : skor 69,9 %. Tahap : maju. Aspek implementasi 79 %. Aspek Realisasi 58 %. Aspek lingkungan strategis 43 %. Dan format TP2 DD adalah sebagai berikut : 1). Informasi umum. 2). Format transaksi belanja Pemda. 3). Format transaksi pendapatan Pemda. 4). Realisasi transaksi keuangan Pemda. 5). Lingkungan strategis. 6). Kendala rencana kerja (renstra). 7). Rincian realisasi transaksi keuangan daerah. Kaban Wolde menegaskan data harus lengkap valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

 

Lebih lanjut Kaban mengimbau agar tim memperhatikan pengisian ETPD Semester I Tahun 2024 : 1). Siapkan perangkat dan jaringan internet. 2). Siapkan data pendukung. 3). Memastikan PIC Pemda yang melakukan pengisian IETPD. 4). Cek User Login : https//Kelola P2DD.go.id.

 

 

Kepala Cabang Bank NTT Sumba Barat….pada sesi tanggapan-usul saran mengimbau semua OPD sudah harus masuk ke taraf digital, namun banyak yang tidak gunakan kanal digital yang disiapkan. Pihak bank juga menyiapkan stimulus.

 

 

Sesi dialog/tanggapan berkaitan dengan upaya memaksimalkan sumber-sumber pendapatan dari berbagai item dengan sistem digitalisasi yang lebih efektif dan efisien yang dapat mendongkrak pendapatan daerah. Hal yang dibahas antara lain tentang :  sumber pendapatan seperti retribusi pasar dan sampah yang belum dikelola maksimal. Juga sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

 

 

Pasar lama yang menjadi momok selama ini berada pada “posisi dilematis”. Pemerintah telah menyiapkan pasar baru di Weekerou namun masyarakat pedagang kecil tidak menghiraukan kebijakan pemerintah telah menyiapkan pasar yang memadai.

 

 

Sekda Sumba Barat menanggapi dengan mengatakan SDM Masyarakat kita susah diatur. Pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan tapi harus pada tempat yang sudah disiapkan : penjualan ikan, sayur, ternak, dan fasilitas lain. Bahkan di pasar lama  penjual pernah memukul balik Polisi Pamong Praja. Sekda berjanji akan bertindak tegas menertibkan penjual yang membangkang. ***

Tinggalkan Balasan