Pasolapos.com
Polres SBD Musnahkan Seluruh Miras yang diamankan setelah Operasi Pekat.Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian resor SBD dan berhasil mengamankan miras lokal,senjata tajam, kenalpot racing dan bahan pembuatan miras akhirnya dimusnahkan.
Bersamaan dengan pelaksanaan apel gelar operasi lilin-2020,Polres SBD akhirnya memusnahkan seluruh barang-barang yang didapati dalam operasi Pekat yang telah dilakukan.Sebelumnya terkait operasi penyakit masyarakat yang dilakukan (16/12/2020) di desa omba rade,Wewewa Timur telah berhasil meringkus pelaku ditempat produksi miras dan berhasil mengamankan barang bukti 2000-an liter miras.
Senin, 21 Desember 2020 Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dikuburkan didalam tanah,terdapat parang sebanyak 40 batang,Miras lokal sebanyak 2456 Liter, kenalpot racing 6 buah dan seluruh bahan pembuatan miras dikuburkan sekaligus didalam tanah.
Kegiatan ini pun disaksikan langsung oleh Bupati SBD dr. Kornelis K. Mete,Dandim 1629/SBD Letkol Inf. Laode M. Sabaruddin dan Kapolsek lingkup SBD serta TNI-Polri yang hadir saat kegiatan apel tersebut.
Terkait pertanyaan masyarakat persoalan penjualan miras ilegal,Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Yoseph F.H.Mandagi,S.I.K yang diwawancarai terkait penjualan miras ilgal sesuai dengan pertanyaan masyarakat,Kapolres menjelaskan bahwa sudah terdapat operasi yang dilakukan namun belum mutakhir.
Miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya kriminalitas.Dengan menumpas masalah dari akarnya polisi kemudian melaksanakan operasi penyakit masyarakat guna menuntaskan masalah miras yang telah berlarut-larut dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal di Sumba Barat Daya.
Bupati Sumba Barat Daya selalu mendukung penuh operasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor SBD guna meningkatkan ketentraman dan kenyamanan ditengah masyarakat….(Paul)