Marokota – Pasolapos.com || Persoalan dan kasus pemerkosaan terjadi di Marokota,bermula terungkapnya kasus tersebut ketika orang tua korban melaporkan perbuatan itu ke Polres Sumba Barat Daya, pada Sabtu,(16/9/2023) sekitar sore harinya.
Pihak Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean membenarkan adanya laporan pemerkosaan.
Di hubungi hari Minggu (17/9/2023) Kasat Reskrim SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi termasuk terduga pelaku.
Pihak keluarga korban salah satunya yang di hubungi Stef Gono Ate menjelaskan dari keluarga kepada Media bahwa,ayah dari korban ada pergi merantau keluar Pulau Sumba untuk Kerja dan ibunya Margaretha Koni Wula telah melaporkan kepada Polres SBD untuk mendapatkan penanganan kasus secepatnya,namun ungkap Stef sampai saat ini pihak pelaku belum ditahan, melainkan yang tahan untuk mengamankan dari pihak kepala desa.
Stef berharap semoga masalah ini cepat diproses sesuai ketentuan hukum.
Pelaku berinisial “R” dan korban “DI”.

Stef Gono Ate menyampaikan bahwa penanggung jawab dari keluarga adalah Stefanus Bora Kenda,Om dari korban yang sudah berkeluarga dan berumur 29 tahun.
Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi via telpon jika masih dalam proses pengambilan keterangan oleh pihaknya.
“Betul kk, kami sudah terima laporan”.Jelas Iptu Rio Rinaldy.
“Kemarin pelaku sudah dijemput untuk diamankan dalam proses pengambilan keterangan di Polres kami pulangkan terkait status pelaku juga masi anak dibawah umur. Iptu Rio berjanji Senin (18/9/2023) akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban,juga kepada saksi termasuk terduga pelaku.Apa bila hari senin kita lakukan pemeriksaan keberlanjutan informasi dari kepolisian Polres SBD akan kami sampaikan.Untuk sementara informasi seperti itu kk,” ungkap Iptu Rio Rinaldy Panggabean via telpon, pada Minggu, 17 September 2023 malam.
Lebih lanjut tentang kasus ini “besok senin kami lakukan pemeriksaan, lengkapnya” kami akan sampaikan.
Iptu Rio Rinaldy Panggabean juga menegaskan lagi bahwa terduga pelaku masih dibawah umur.
“Kami masih dalami terduga pelaku masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar di Lembaga SMP di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku secara mendetail”tutup Rio Rinaldy.
(Red***Paul)