Polres SBD Giat Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Jumlah Kasusnya Bikin Merinding

Tambolaka – Pasolapos.com || Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD), Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), laksanakan Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023.

 

 

Kapolres SBD mengadakan kegiatan Jumpa Pers tersebut dapat merinci laporan pencapaian kinerja Polres SBD selama 1 tahun .kegiatan ini berlangsung di Aula Mako Polres SBD, Desa Kadipada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi NTT, pada Sabtu, 30 Sesember 2023.

 

Wakapolres SBD Kompol I Ketut Mastina,S.Sos.

Secara resmi jumpa pers di hadiri Wakapolres,Kasat Reskrim, Kasat Lantas,dan Kasat Narkoba.pada acara pembukaan Wakapolres SBD Kompol I Ketut Mastina menyampaikan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres SBD telah menangani 1 kasus, yaitu pada tanggal 07 januari 2023, dengan pelaku S (26) asal bima.

 

 

“Dari hasil Penyidikan, sudah sampai tingkat P-21. Dan sudah disidang di Pengadilan Negeri Waikabubak, dengan pidana putusan selama 6 tahun penjara. saudara S saat ini berada di lapas waikabubak,” ungkapnya.

 

Sementara itu, jumlah kasus Kriminal yang sudah di tangani dan laporan yang diterima Polres SBD khususnya dari Pihak Reskrim sejak Januari-Desember 2023,disampaikan Wakapolres, sebanyak 274 kasus.

 

 

“Dari 274 kasus ini yang telah ditangani 182 Kasus,”sedangkan kasus lain masi dalam proses,ungkap Mastina lagi.

 

Mengenai lalulintas,Wakapolres juga menyampaikan, terkait data bidang lalu lintas, pada tahun 2022 terdapat 68 kasus. Sedangkan, di tahun 2023, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 55 kasus.

 

 

Berarti tingkat kesadaran masyarakat mulai nampak,namun masi ada yang belum.intinya menurut Wakapolres tahun 2023″Terjadi penurunan”mengajak masyarakat mari kita bekerjasama agar tahun depan 2024 kasus kriminal dan dampak-dampak lain bisa ditekan atas kerjasama seluruh masyarakat sbd wilayah hukum Polres SBD bisa teratasi,tandas Kompol I Ketut Mastina.

 

 

(Red***Paul/Yoan)

Tinggalkan Balasan