Berita Terbaru
Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026 Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

Personil TNI Kodim 1629/SBD bersama Anggota Polres SBD Siaga Lakukan Penjagaan Hari Idul Fitri.


   Tambolaka,Pasolapos.com – Menindaklanjuti UU Republik Indonesia No.2 Tahun 2002 tentang Polri yakni Peraturan Polri Nomor 01 Tahun 2019 tentang sistem dan standar keberhasilan operasional Polri,surat telegram razia Kapolri Nomor : STR/338/IV/OPS.1.1./2021 tentang pelaksanaan apel gelar pasukan ketupat 2021 secara serentak diwilayah hukum Polres SBD pada khususnya dan menindaklanjuti Rencana Operasi Polres SBD Nomor : R/RENOPS /04/IV/OPS.1.1./2021 tentang perencanaan operasi ketupat 2021 di wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya serta rencana garis besar Polres SBD Nomor : R/RGB/ /OPS 1.1./2021 tentang rencana pelaksanaan apel gelar Operasi Ketupat dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 H bagi umat muslim,serta mengantisipasi segala gangguan,baik yang berkaitan langsung dengan berjalannya ibadah maupun gangguan secara umum,personil wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya (TNI-POLRI) bersama anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan siaga penjagaan pada masing-masing Posko.

Posko Pengamanan dalam pengamanan Operasi Ketupat 2021.

Hadir dalam apel tersebut,Selasa(11/5/21) Dandim 1629 SBD, Letkol Inf Laode M. Sabaruddin, Kapolres SBD AKBP Yoseph F.H. Mandagi,S.I.K., Wadan Yon Brimob C SBD AKP Agus Silvester, Kadis Perhubungan, Daud Lende Taka, Kasat Pol PP, Zet Kornelis Klasgerat Pakereng, seluruh jajaran Polres SBD, anggota Batalyon Brimob C SBD,satuan Pol PP dan Dishub SBD.

Tujuan Penjagaan tersebut dari TNI-POLRI adalah mengantisipasi keamanan diwilayah hukum Polres Sumba Barat Daya dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H 2021 oleh umat muslim pada khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya agar berjalan dengan baik,lancar,aman dan tertib serta penjagaan tersebut bertujuan untuk dapat mengatur arus mudik dan menertibkan setiap pengguna jasa jalan yang beraktifitas dengan mengurangi laju kecepatan berkendara agar terhindar dari kecelakaan dan menertibkan pengendara,selalu menggunakan Helm dan selalu taat akan Protokol Kesehatan guna mengurangi penyebaran C-19.Juga dengan adanya tim medis yang dilibatkan dalam posko penjagaan adalah untuk membantu TNI-POLRI dalam melaksanakan penertiban Protokol Kesehatan.

Dandim 1629/SBD Letkol Infanteri Laode M.Sabaruddin dan Kapolsek Kota Tambolaka AKP Edy.
Kasat lantas Polres SBD Iptu Umar Saha dan Kaur Binops Sat Lantas Polres Sumba Barat Daya IPDA I. Gusti N. Jaga Antara saat melakukan operasi dijalan sekitar pertokoan Waitabula.

Usai pelaksanaan apel tersebut,Rabu (12/5/21) Media ini kemudian menyusuri lokasi perkotaan dalam kondisi kondusif.Seperti yang terlihat bahwa telah terdapat posko pengamanan dalam perayaan Idul Fitri pada tanggal 13-14 Mei, TNI-Polri semakin perketat penjagaan.

Potret penjagaan oleh TNI-Polri pada salah satu Posko Pengamanan Operasi Ketupat.

Salah satu Anggota Polres Andreas R. Kaka yang tengah lakukan pengamanan pada area tersebut mengatakan bahwa dalam beberapa hari melakukan penjagaan khususnya arus mudik lebaran dalam kondisi kondusif .Juga terkait pengemudi yang lakukan aktivitas khususnya pada jalan utama menjelaskan bahwa masih banyak pengemudi roda dua yang lalai menggunakan helm dan lalai menggunakan masker .Manakalah ada razia terutama razia kendaraan beroda dua pengemudi menggunakan banyak cara dan banyak saja jalan tikus yang mereka lintasi hingga lolos . Dan jika kedapatan dalam razia seperti ketidaklengkapan dokumen kendaraan terlebih helm pengemudi dengan cerdik seorang pengemudi banyak meminjam helm yang membuatnya lolos,ungkapnya.

 

Lebih lanjut saat Media ini mengkonfirmasi Kasat lantas Polres SBD, Iptu Umar Saha menghimbau kepada seluruh masyarakat sedaratan Sumba dan pada khusuanya diwilayah hukum Polres Sumba Barat Daya mengimbau agar masyarakat dalam melakukan aktivitas menggunakan sepeda motor agar selalu menggunakan helm dan mentaati protkes atau menggunakan masker,”saya berharap agar masyarakat muslim merayakan Idul Fitri 1442 H dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya penyebaran C-19 juga kepada sesama umat lainnya”, tambahnya mengakhiri…..(Red.Paul-Eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *