Berita Terbaru
Kehadiran Ibu Bupati SBD, bersama jajaran (OPD)lokusnya monitoring dan evaluasi stunting di posyandu Waipahanduk desa Waimaringi Kecamatan Kodibalagha. Pasolapos.Com==Acara yang berlangsung pada jumat 24/07/2026 di desa waimaringi dalam rangka melakukan stunting di wilayah kecamatan kodi balaghar serta penurunan angka stunting di desa waimaringi kecamatan kodi balaghar ” Camat Kodi Balaghar LODOWIK ALALO bersama bupati Ratu Wulla Talu,ST Beserta jajaran dan masyarakat tujuan memantau keadaan (STUNTING) “Kedatangan bupati Ratu Wulla Talu,ST, ini bertujuan memantau langsung penanganan Stunting dan menyampaikan beberapa persoalan tentang jalan insfrastruktur dari waimangura hingga kodi kahale akan saya hopmiks” “Dalam kunjungan tersebut , bupati juga menyampaikan dalam rencana pembangunan jalan yang akan menghubungkan dari waimangura hingga kodi kahale, ujar bupati di saat berdialog di tengah masyarakat ” “Selain insfrastruktur , fokus utama kita adalah berupaya percepat penurunan Stunting saya minta agar bupati kecamatan kodi balaghar bersama para kepala desa mengoptimalkan kegiatan stunting ” “Salah satu strategisnya, adalah memanfaatkan momentum perkumpulan warga di saat beribadah, camat juga harus bekerja sama dengan para kepala desa di seluruh wilayah seluruh balaghar adakan kegiatan stunting Bupati Ratu Wulla Talu Turun Langsung ke Desa Waimaraingi, Bahas Stunting hingga Jaringan Internet di Kodi Balaghar DPRD SBD Komisi 2 dan Pimpinan Siap Gelar Sidak Lapangan,Proyek Alun Alun Tambolaka. Uji Coba Sistem Irigasi Tetes Otomatis Berbasis IoT Bertenaga Surya, BLK Don Bosco Sumba. Peringati Hari Anak Nasional 2026, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak Melalui Festival Pahlawan Anak

Penimbunan Bahan Bakar Minyak Tanah Berhasil Diamankan Danramil 1629-01/Laratama SBD

Barang bukti berupa puluhan jerigen minyak tanah yang berhasil diamankan oleh pihak keamanan.

 

PASOLAPOS.COM — Danramil 1629-01/Laratama Sumba Barat Daya berhasil mengamankan sejumlah jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Pelabuhan Waikelo. Penangkapan dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2024, pukul 15.30 WITA, di pelabuhan Waikelo, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

 

Barang bukti sudah dibawa ke kantor Koramil menggunakan truk patroli POLPP dan satu kendaraan jenis pikap L300. Barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke pihak Pemda, yaitu Dinas Ekonomi dan Satpol PP, untuk dibawa ke Polres Sumba Barat Daya guna proses hukum lebih lanjut. Semua barang bukti diamankan untuk diproses di Polres Sumba Barat Daya, sebagaimana hasil data yang diperoleh oleh Media GONGSUMBA.COM.

 

Jerigen minyak tanah diturunkan di Koramil Loura.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga enam tahun.

 

 

Dukungan dari masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kerja sama yang solid antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Barang bukti yang di bawa ke Koramil Loura.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ekonomi Sumba Barat Daya, Ibu Misna Wati, menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam kegiatan lain, dan tetap menolak memberikan informasi lebih lanjut dengan mengatakan, “Ada ikut kegiatan,” saat ditanya oleh media.

 

(Tim Media – PASOLAPOS.COM)

Tinggalkan Balasan