WAIKABUBAK – PASOLAPOS.COM || Senin, 20 Mei 2024 berlangsung apel kesatuan yang dipadukan dengan penyerahan Surat Keputusan serta pengambilan sumpah dan janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lapangan apel Kantor Bupati Sumba Barat, NTT.
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan serta telah mengikrarkan Sumpah dan Janji yang terdiri atas Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Fungsional Teknis , dapat mendedikasikan diri sepenuhnya untuk kemajuan Kabupaten Sumba Barat.
Ia pun tak lupa mengucapkan teimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Tahun 2023 yang telah melaksanakan tugas dengan baik, juga kepada BKPSDM Sumba Barat yang telah berupaya penuh dan berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.
Momentum hari ini menurut bupati menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi penerima Surat Keputusan PPPK, karena hal ini merupakan muara sekaligus garis star yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang, dan semoga dengan diangkatnya saudara-saudari sebagai PPPK akan berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
Lanjut Bupati Yohanis bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban demi mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
Para PPPK diimbau bupati agar menunjukan dedikasi dan loyalitas dalam berkerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Patuhilah segala peraturan dan ketentuan yang ada serta selalu berpedoman pada nilai dasar Aparatur Sipil Negara yaitu BERAKHLAK (berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam rangka mewujudkan aparatur yang profesional demi kemajuan Kabupaten Sumba Barat. Jadilah pegawai yang jadi panutan dengan memberi contoh yang baik kepada seluruh masyarakat, dan segera mungkin menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing, karena Pemerintah akan terus melakukan evaluasi ke depan dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan.
Bupati Yohanis pun mengingatkan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah telah berjalan, ia minta kepada semua pihak termasuk PPPK yang baru dilantik bukan lagi sebagai masyarakat bebas namun merupakan satu komponen yang terkait dengan aturan yang ada. Jaga agar selalu bersikap NETRAL dan tidak terlibat dalam urusan politik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 2 huruf f yaitu : “penyelenggaraan kebijakan dan manejemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”.
Dan kepada Kepala Perangkat Daerah Unit Kerja agar dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, berikan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat.
Hadir pada acara tersebut : Wakil Bupati Sumba Barat, Sekretaris Daerah Sumba Barat, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja, para Pejabat Eselon III dan IV serta Pejabat Fungsional, para PNS, PPPK dan Tenaga Kontrak Daerah.
Di akhir sambutannya bupati mengucapkan selamat bekerja kepada PPPK dan menjalankan tugas di instansinya masing-masing , mengabdikan diri kepada bangsa dan negara pada umumnya dan memajukan Kabupaten Sumba Barat khususnya.
Redaksi Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat, Agus B. Wuwur.