Pemprov NTT Serahkan SK kepada 1443 Guru PPPK Tahun 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana menyerahkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pegawai PPPK tahun 2023.

Kupang, Pasolapos.com || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan pegawai PPPK tahun 2023. Senin, (8/7/2024) pagi.

 

 

Penyerahan SK pengangkatan 1443 guru PPPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana mengatakan, pengangkatan para guru P3K dilakukan karena ada kebutuhan yang besar terhadap tenaga guru di NTT.

 

 

“Jumlahnya per hari ini, diserahkan kepada mereka para PPPK sebagai bukti legalisasi sebanyak 1443,” kata Kosmas D. Lana.

 

 

Kosmas D. Lana, menjelaskan, kebutuhan terhadap guru di NTT “Diakui tidak semua sekolah tidak memiliki kecukupan guru atau tenaga pengajar atau pendidik,” jelasnya.

 

 

pengangkatan 1443 tenaga guru PPPK diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga guru yang ada di setiap daerah.

 

 

Kosmas D. Lana, Disebut masa kerja tenaga guru PPPK akan berlangsung selama 5 tahun. Pada tahun keempat, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN PPPK.

 

“Bisa saja dapat diperpanjang. Dan bisa saja tidak dapat diperpanjang. Tentu ada aturan atau ketentuannya,” tegasnya.

 

 

Provinsi NTT ini menambahkan, setelah diangkat, para tenaga guru PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. “Mudah-mudahan ini bisa mencukupi atau bisa mengatasi ketimpangan yang terjadi di setiap daerah,” pungkasnya.*Rafael

Tinggalkan Balasan