PASOLAPOS.COM – TAMBOLAKA, Sejumlah Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Se Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) menanti-nanti.dan terkatung katung tak kunjung di lantik.
Ketua terpilih BPD Kalena Wanno yakni Petrus Lemu Gaura, Amd. Kom menyampaikan bahwa sampai saat ini belum melaksanakan tugas sebagai BPD. Pasalnya pemilihan BPD itu sejak beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini kami belum dilantik juga, bersyukur suda ada informasi baru bahwa adanya pelantikan, tandasnya saat dikonfirmasi media pada Sabtu, 29/04/2023.
Lanjutnya menyampaikan bahwa untuk melakukan pengawasan di tinggkat Desa sesuai wewenang kami BPD itu semacam terbatas, karena belum di sahkan oleh Pimpinan Daerah Kabupaten, sehingga dengan terjadwalnya kegiatan pelantikan maka kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Sumba Barat Daya.
Katanya lagi saat ini di Desa semacam BPD yang lama dan yang baru sama-sama masuk kantor, kalau dilihat bahwa BPD yang lama SK nya suda selesai, hanya karena belum ada pelantikan.
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala Desa. Pertama – tama mewakili BPD Kalena Wanno mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan serta sampai pada pemerintah Daerah atas kerjasama sampai pada saat sekarang di jadwalkan pelantikan kepengurusan BPD mulai minggu depan” tandanya.
Katanya lagi Kesempatan ini juga saya mengharapkan kerjasama sama dari pemerintah Desa dalam mengawal sama – sama pembangunan Desa ke depan. Harapan kami selama ini semenjak terpilih degan cepatnya kami bisa di lantik se cepat mungkin. Karena tugas BPD dalam desa tdk lah mudah untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa. Terima kasih atas kerjasama demi terlaksananya pelantikan yang dijadwalkan, tutupnya.
Red:Paul/Ferdy