PASOLAPOS.COM – TAMBOLAKA, Masalah pembunuh wanita di Desa Weekombak terus diproses. Pihak Kepolisian Resor Sumba Barat Daya sudah menangkap dua pelaku pembunuhan wanita berisial SUL.
” yang satunya menyerahkan diri, sehingga sampai saat ini agak mempermudah,serta kami terus proses kasus pembunuhan ini” pungkas Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean saat media ini temui di ruangan kerjanya pada selasa 16 mei 2023.
Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengungkapkan, terkait kasus pembunuhan tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi. Ia pun menjelaskan, bahwa motif terduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap SUL, lantaran adanya selisih paham terkait batas tanah milik mereka.
“Motifnya adalah selisih paham terkait batas tanah,” jelasnya.
Adapun Kedua pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan itu di depan rumah korban yang beralamat di Kampung Padelu Wanno, Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD, pada Minggu 14 Mei 2023.
Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengungkapkan, kedua terduga pelaku pembunuhan seorang wanita telah diamankan oleh petugas. Sehingga secepatnya kami bisa selesaikan setelah semua saksi serta bukti suda kami kantongi, ujarnya.
“Selain itu, yang menjadi salah satu pemicu bahwa si A juga mengaku melakukan aksi pembunuhannya karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang pernah memaki orang tua si A, yang sudah setahun meninggal dunia,” pungkas Kasat Reskrim.
“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 dan tidak menutup kemungkinan nantinya dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana ” tutupnya.
(Red***Ferdi Gh)