TAMBOLAKA, PASOLAPOS.COM — Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang pria berinisial R. Terduga pelaku tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres SBD setelah dilaporkan oleh korban berinisial AJG pada 27 September 2025.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, laporan korban dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBD pada sore hari, usai peristiwa dugaan pencabulan terjadi di rumah korban di Desa Tenggaba pada malam 26 September 2025. Kejadian tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk beberapa awak media yang hadir saat proses pelaporan berlangsung.
Kasus ini langsung ditangani oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres SBD. Setelah menerima laporan resmi, tim penyidik bergerak cepat dengan memeriksa enam orang saksi pada 2 Oktober 2025 guna menguatkan alat bukti dan kronologis kejadian.
Terlapor R, yang diketahui bekerja sebagai kreator konten, kini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pencabulan sesama jenis tersebut. Aparat kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus dugaan kekerasan seksual sesama jenis ini menambah daftar panjang laporan kekerasan berbasis gender di wilayah Sumba Barat Daya. Masyarakat pun berharap agar penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan dan profesional, demi memastikan keadilan bagi korban.
Kasus yang melibatkan mahasiswa berinisial AJG ini menjadi perhatian publik lantaran terjadi di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual di NTT. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.












