Berita Terbaru
Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026 Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

Merawat Toleransi, Tidak Menghina Atau Menelantarkan Sesama.

PasolaPos.Com – NTT. Dalam Toleransi Tidak Boleh Ada Orang Yang Bisa Menghina Atau Menelantarkan Sesama, Hanya Karena Berbeda Agama.

Forum Dialog Kerukunan Umat Beragama Prov. NTT. Rabu, 22 september 2021.

Hal Tersebut Ditegaskan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS), saat membuka Dialog Kerukunan Umat Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTT, di Sotis Hotel Kupang, Rabu 22 September 2021. Dialog tersebut mengangkat tema : Menemukan Nilai Kerukunan dalam Kearifan Lokal. Dialog kerukunan yang dilaksanakan itu merupakan forum diskusi para tokoh agama dan tokoh masyarakat se Daratan Flores dan Lembata, yang tergabung dalam Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, dalam rangka memberikan berbagai pikiran cerdas dan konstruktif untuk tetap menjaga dan merawat toleransi di NTT sebagai Nusa Terindah Toleransi.

Forum dialog ini merupakan sebuah forum yang luar biasa, karena forum ini memberikan nilai hidup dan kehidupan bagi seluruh umat beragama yang ada di NTT dan Indonesia untuk terus bertumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung dan menghormati forum ini. Topik yang digali dan dibahas dalam forum ini sangat relevan dengan kehidupan masyarakat dunia saat ini, karena kita bisa menggali berbagai substansi kearifan lokal yang dapat mendukung peningkatan kerukunan umat beragama saat ini. Ketika kita berhadapan dengan orang lain yang tidak seagama dengan kita, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berinteraksi dan berinternalisasi dengan orang tersebut, karena ia adalah saudara kita. Itu adalah toleransi civilius. Kerukunan di Indonesia sangat baik, karena adanya toleransi dogmatis, dimana toleransi dogmatis itu dikutip dari Kitab Suci dan Alquran. Agamamu untukmu dan agamaku untukku, tetapi kita adalah saudara, tegas JNS mengutip kata-kata dari Prof. Idham Khalid.

Lebih lanjut Wagub JNS mengatakan bahwa ungkapan dari Idhan Khalid yang mengutip ajaran dari Isa Almasih yaitu cintailah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap akal budimu, dan cintailah sesamamu manusia seprti dirimu sendiri sangat meberikan nilai spiritual dalam merawat toleransi di Indonesia. “Untuk itulah, tidak boleh ada orang yang saling meremehkan atau manjatuhkan, hanya karena perbedaan keyakinan, karena sebenarnya kita semua adalah sesama saudara. Jika di Indonesia ditemukan ada orang yang tidak saling menghargai hanya karena perbedaan agama, maka sebenarnya orang itu tempatnya bukanlah di Indonesia, karena di Indonesia budaya kearifan lokal adalah saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi”, ujar Putera Ngada tersebut.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS).

Memelihara kerukunan adalah hal terpenting yang harus dilakukan, bukan saja tugas pemerintah untuk menjaganya, tetapi menjadi kewajiban individual setiap elemen masyarakat. Peran dan dukungan para tokoh lintas agama sangatlah penting dalam menjaga kerukunan, mengingat penduduk Indonesia masyarakatnya beragama. Kerukunan masyarakat dapat dikembangkan dengan berbagai cara, antara lain memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi, pemahaman multikultural, serta revitalisasi kearifan lokal.

“Untuk itu, saya berharap agar setiap pemeluk agama dapat menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya, sehingga akan tumbuh rasa persaudaraan diantara sesama dan tidak mempertentangkan perbedaan karena pada dasarnya agama adalah mengajarkan tentang kebaikan dan perdamaian”, pinta Mantan Anggota DPR RI tersebut. Menurut JNS, kerukunan memiliki relevansi positif yang kuat terhadap pembangunan, semakin rukun suatu masyarakat semakin cepat pembangunan dapat dilakukan. Oleh karenanya, memelihara kerukunan menjadi kebutuhan utama bersama.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Lembaga Agama dan Para tokoh agama yang telah berpartisipasi dalam memajukan pembangunan maupun dalam memelihara kerukunan umat beragama di Provinsi Nusa Tenggara Timur selama ini. “Saya juga mengharapkan dukungan, kerja sama dan partisipasi kita semua dalam memelihara suasana yang kondusif bagi terselenggaranya pembangunan daerah” pinta Wagub JNS.

Ketua Panitia, Dr Yuliana Salosso, saat menyampaikan laporan tertulis dari Ketua FKUB NTT, Dr Maria Theresia Geme, mengatakan bahwa NTT dikenal memiliki masyarakat yang rukun dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa tanpa melihat perbedaan agama, suku, ras, dan golongan. Kearifan lokal sangat berkontribusi dalam kehidupan kerukunan antar umat dan masyarakat di NTT, sehingga FKUB melaksanakan dialog antar umat beragama itu untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat NTT berbasis kearifan lokal.

“Diharapkan melalui Dialog Keagamaan ini dapat membangun komitmen bersama dalam menciptakan kerukunan antara umat beragama di NTT yang berbasis kearifan lokal, ” pungkas Salloso yang juga adalah seorang Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Undana Kupang.

Turut hadir pada acara pembukaan dialog tersebut diantaranya : Ketua dan Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTT, Maria Theresia Geme dan Pdt. Jusuf Nakmofa beserta para pengurus FKUB Provinsi NTT, Kepala Dinas Sosial Provinnsi NTT, Jamaludin Ahmad, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Regina Manbait, Kabag Kesra Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Maria Enjelika Corohama.

Red (Paul/Rafael/PasolaPos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *