Berita Terbaru
Bareskrim Tahan Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bareskrim Polri menetapkan 3 perwira tinggi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. TUBUH POLRI SALING MENANGKAP TERDUGA”SADAP SUARA ISTANA NEGARA” KETIKA KUASA LEBIH TINGGI DARIPADA HUKUM. Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL

Langkah Nyata TPKAD NTT, Dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan wadah koordinasi antar instansi dan stakeholder berperan penting dalam meningkatkan akses keuangan dan perekonomian daerah, disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Sekda NTT, Ganef Wurgiyanto, dalam acara Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemprov NTT, Pada Selasa, (28/09/2021) di hotel Ima Kupang.

Sumber foto (Rafael Pasola Pos).

Selain itu, pembentukan TPKAD untuk mendorong berbagai jasa keuangan agar terus meningkatkan peran  pembangunan daerah, menggali potensi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan daerah serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas persediaan pendanaan produktif antara lain: untuk pengembangan UMKM, usaha yang besar atau skala bisnis dan pembiayaan pembangunan.

TPKAD merupakan wadah koordinasi antara instansi dan stakeholder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah  otonomi serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera. TPKAD merupakan suatu entitas adurasi yang lebih imposible dan expansive dalam menjalin komunikasi, koordinasi dan interogasi demi percepatan akses keuangan daerah. ujarnya.

Lebih lanjut, Ganef juga menegaskan, kehadiran TPKAD juga, dalam rangka mensinergikan sektor produktif dan finansial yang selama ini memang belum terjalin dengan baik. TPKAD merupakan ruang pembiayaan yang mengakses keuangan untuk masyarakat, Oleh karena itu TPKAD hadir untuk mendukung program-program ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan pendapatan.

Ganef juga menegaskan, perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam mendorong akses keuangan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah menyadari selama ini  masyarakat kesulitan untuk mendapatkan akses keuangan dengan berbagai alasan dan berbagai pemikiran yang dihadapi masyarakat. Katanya untuk mengurus perbankan mereka takut atau sulit, yang ke dua juga takut bunganya juga mereka tidak tahu, karena itu adalah merupakan tanggung jawab kita semua yang duduk di sini, dapat memberi akses dan pemahaman kepada masyarakat mengenai TPKAD terutama UMKM. ungkapnya.

Sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan suatu daerah tidak bisa diperjuangkan sendiri, namun perlu melibatkan berbagai pihak dengan peran dan kontribusi yang optimal disertai spirit kolaboratif bukan sekedar kerja yang birokratif. tegas Ganef

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Lery Rupidara mengatakan, kegiatan pengukuhan TPKAD kabupaten/kota se-provinsi NTT beberapa waktu lalu dilakukan yakni pengukuhan Tim TPAKD untuk memacu pemerintah agar mempercepat berbagai kegiatan di sektor keuangan, atau pembiayaan dan perekonomian yang mengusung prinsip kerja kolaboratif, partisipasi, dan berkelanjutan.

Kehadiran TPKAD juga untuk meningatkan literasi dan inklusi keuangan lewat knowledge, skill  dalam bentuk peningkatan fasilitas baik dalam pendidikan, berupa 1 anak 1 rekening yang akan di laksanakan nanti pada ulang tahun NTT 20 Desember nanti. ungkap Lery

Sedangkan dalam bidang kesehatan, TPKAD membantu melaksanakan percepatan vaksinasi, mengaktifkan market place untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah, dan membangun jejaring pasar dengan Telkom. pungkasnya.

Red. (Paul/Rafael, PasolaPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *