Tambolaka,Pasolapos.com – Selama ini, petugas vaksin di Sumba Barat Daya sering kali menemukan warga yang tidak bisa disuntik vaksin dosis Pertama karena Nomor Identitas Kependudukan (NIK) mereka tidak terdaftar secara online pada aplikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Salah satu hal yang menyebabkan NIK warga SBD tidak bisa online ketika diakses melalui aplikasi, menurut Kadisdukcapil SBD Isto Taru Bani, bahwa NIK yang tertera pada E-KTP atau KTP elektronik dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) berbeda.
“Jadi bila ada NIK warga yang tidak aktif, itu kemungkinannya karena trouble (masalah), misalnya memiliki dua NIK atau kekurangan huruf dalam nama yang bersangkutan,” kata Isto Tari Bani.
Jadi untuk mengatasi persoalan tersebut, yang bersangkutan bisa datang langsung ke Disdukcapil dengan membawa e-KTP asli dan KK.
Hal yang mempermudah dalam konteks percepatan Vaksin maupun terkait data yang selama ini sering menghambat dalam proses update data kami menghimbau kepada dinkes agar dalam pelaksanaan vaksin betul-betul memperhatikan NIK sehingga tidak ada kesalahan dalam ketik baik nama maupun NIK.
“Dalam kegiatan vaksinasi harus dengan cara mengumpulkan Foto Copy kartu keluarga karena dalam konteks pelayanan vaksin kadang terjadi kekurangan penulisan nama dan NIK sehingga bisa menghambat dalam update data yang valid,” tutup Taru Bani, Selasa 8 Desember 2021.