BPN Sumba Barat Bungkam,Marthen Madoli,Kaka Kandung Kades Weehurra Sebut Pengukuran Sepihak

Waikabubak – Pasolapos.com

Terkait desas-desus pengukuran tanah secara sepihak di Desa Bali Loku yang telah dilakukan Kepala Desa Weehurra Duangu Magga mendapat tanggapan dari saudara sulungnya Marthen madoli.

Pasalnya,pada hari Senin,5 Desember 2022 Pkl 18:30 Wita,tim media pasolapos.com telah melakukan konfirmasi via telepon kepada Marten Madoli selaku Kaka kandung dari kades Weehurra Duangu Magga untuk memberikan tanggapan terkait kasus pengukuran sepihak tanah Milik Datu Riddi.

Marten Madoli,Kaka sulung dari Kades Weehura Duanggu Maga.

Dalam percakapan via telepon Marten Madoli sebagai Kaka kandung Duangu Magga menyayangkan adanya pengukuran sepihak tanah tersebut.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan sejarah yang ia ketahui, tanah tersebut memang hak mutlak dari Datu Riddi yang di wariskan oleh ayahnya alm. Laiya wolu.Jadi jika ada pengukuran sepihak atas tanah itu memang tidak benar.

Lanjut Marten Madoli mendukung kedua surat permohonan pembatalan sertifikat yang dilayangkan Datu Riddi ke pihak BPN Sumba barat karena memang lahan tersebut benar adalah hak mereka (Datu Riddi) yang harus dipertahankan.Jika ada pengukuran tanah tersebut, itu sebenarnya harus dari pihak Datu riddi yang mengukur karna dia yang berhak atas tanah itu,tutur Marten.

 

Kalaupun ada pendekatan kedalam secara saudara bersaudara, jika berkenan diberikan sedikit bagian oleh Datu Riddi tidak masalah, jika tidak diberikan juga ya tidak ada persoalan, tambah Marten.Tapi kalau tindakan yang dilakukan Duanggu Magga itu sangat tidak benar karna hanya memecah- belah persaudaraan dan kekeluargaan,katanya.

Marten juga mengatakan tidak setuju dengan sikap yang di ambil oleh adiknya itu (Duangu Magga) mengukur sepihak tanah milik orang lain dan itu adalah perilaku yang tidak benar dan sifat yang kurang ajar kata Marten.

Dan jika dia (Duangu Magga) tidak menyadari kesalahannya ya tidak ada yang mendukung kelakuan itu, dan kalau dia tetap pertahankan sifat Egonya ya pasti ada proses yang sesuai dan yang mengatur hal tersebut,kata Marten.

Ia berharap ada titik temu dari masalah ini agar Duangu Magga dapat menyerahkan kembali tanah tersebut kepada yang berhak.

Kades Weehura Duanggu Maga, dengan latar belakang Perahu BUMDES.

Kades Weehura ketika di hubungi via telpon hari senin (5/12/2022) menjawab sambil mempertanyakan siapa yang telfon dari mana,

“kami dari wartawan, apakah kami bisa ketemu bapak Desa hari ini” ucap tim pasolapos.

Kades tidak menjawab hanya diam saja, ketika didesak baru menjawab saya saat ini lagi sakit,didesak untuk bertemu Kades langsung menyampaikan kekecewaan bahwa mereka (Datu Riddi) tidak ada bukti kepemilikan,singkatnya.

“Saya sangat kecewa atas informasi yang sudah ditayangkan media, mereka tidak memiliki bukti”,tandasnya.

Salah satu pegawai KTU BPN Sumba Barat, Delfiana yang menolak sesuai dengan perintah.

Media ini mampir di BPN Sumba Barat pada hari yang sama (5/12/2022) untuk bertemu kepala kantor namun kepala kantor masih berada di Kupang jawab Deviana salah satu staf bagian loket paling depan,lalu karena kepala Pertanahan tidak ada.

Kemudian meminta untuk bertemu KTU itupun tidak bisa dijawab oleh Delviana,lalu kami ingin ketemu KTU dalam waktu 5 menit saja jawabnya  “tidak diizinkan” dengan alasan KTU tidak berani dan tidak bisa memberikan pernyataan.

 

Red: Paul/Atenkasa

Tinggalkan Balasan