Tambolaka,Pasolapos.com – Pada Jumat, 21 Mei 2021 menindaklanjuti anjuran protokol kesehatan SBD keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020,Tanggal 20 Maret,2020 tentang perubahan atas keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Kepala BNPB Nomor: ZE.1/BNPB/03/2020 tanggal 26,Maret 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat provinsi dan kabupaten untuk melaksanakan respon pencegahan,antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19 secara terpadu dan terkoordinasi serta upaya pencegahan terhadap wabah Covid-19.
Kabupaten Sumba Barat Daya diperlukan adanya revitalisasi dan penambahan kapasitas struktur penugasan dalam susunan keanggotaan gugus tugas yang lebih terorganisir dan bersinergi.Juga Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Keputusan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 190/HK/2020 tanggal 26,Maret tentang perubahan atas keputusan Bupati SBD Nomor 131/KEP/HK/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten SBD.
Adapun tugas tim Satgas C-19 diantaranya adalah meningkatkan ketahanan Daerah dibidang kesehatan, melakukan percepatan penanganan C-19 melalui koordinasi tugas yang bersinergi antar perangkat daerah,lembaga vertikal dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengambilan kebijakan operasional serta meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah,mendeteksi dan merespon C-19.

Menindaklanjuti hal tersebut,tim Satgas C-19 Posko utama Kabupaten SBD pada hari Jumat (21/05/2021) kembali lakukan siaga pemantauan dan pengawasan di beberapa lembaga pendidikan yang berada di lingkup pemerintahan kabupaten SBD guna memantau langsung dan mengedukasi kepada guru-guru dan para siswa-siswi tentang Covid-19 yang masih membludak di wilayah kabupaten SBD.

Hasil pantauan media pada dua lembaga sekolah yakni SMPK Kasimo bahwa masih terlihat banyak siswa-siswi yang tidak mentaati anjuran Prorokol kesehatan dalam hal ini tidak memakai masker namun satu hal yang diacungi jempol adalah jaga jarak di ruangan saat menerima pelajaran patut dicontoh.Sementara SMK Kasimo secara oleh tim Satgas C-19 maupun awak media sangat menyayangkan bahwa terlihat banyak siswa-siswi diruang kelas yang tidak memakai masker serta terlihat jelas guru-guru yang tidak mentaati anjuran protokol kesehatan.

Bayangkan,siswa-siswi yang lakukan praktek TKJ Komputer terlihat sebanyak 17 orang dalam ruangan yang tidak memakai masker dan jarak berdekatan satu dengan yang lain,begitu pula dengan Siswa-siswi jurusan Kesehatan banyak yang tidak menggunakan masker serta siswa-siswi jurusan pertanian dari jumlah 24 orang siswa-siswi terdapat 8 orang yang hadir diruang kelas dengan tidak mentaati anjuran protkes.
Kepala sekolah SMPK Plus Kasimo dan Wakasek SMK Kasimo oleh tim satgas Covid-19 mengedukasi agar tetap menganjurkan kepada siswa-siswi mentati protkes :
1 . Memakai Masker.
2 . Menjaga jarak.
3 . Mencuci tangan menggunakan sabun dan membilasnya dengan air mengalir.
4 . Menghindari kerumunan banyak orang.
5 . Membatasi Mobilitasi guna memutus penyebaran C-19 di Kabupaten SBD.
Red(Paul-Eman Ledu).