Provinsi Baru ‘Flores’,RUU Sudah Disetujui Komisi II DPR RI

Penandatanganan keputusan sidang oleh Menteri Dalam Negeri.

JAKARTA,PASOLAPOS.COM – Sekian lama penantian pemekaran Provinsi Flores, baru kali ini sidang di DPR-RI Komisi yang membidangi pemekaran di DPR-RI melakukan rapat membicarakan rencana undang-undang untuk mengambilkan keputusan dalam pembentukan provinsi.

 

 

Dari 5 daerah perencanaan pemekaran provinsi salah satunya termasuk Provinsi Flores sudah disetujui komisi II DPRI sejak 21 Juni 2022.

Dari lima daerah pemekaran yang sudah disetujui yakni Daerah Sumatera Barat, Riau,Jambi,Flores,Nusa Tenggara Barat.

Khusus FLores akan terpisah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Salah satu anggota Pimpinan sidang DPR RI.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dengan mengambil keputusan provinsi sebelumya pengalaman ini yang menjadi acuan pemerintah mendukung inisiatif para anggota DPR RI atas usulan ini memperkuat otonomi daerah baru.

Sekaligus juga memperkuat landasan konsitusi undang-undang dasar 1945 yang berdampak turunan hukum ke daerah-daerah,proses kita terlalu cepat namun amat fundamental karena untuk memastikan hukum bagi provinsi yang baru mekar yang akan datang.

Dalam sidang sudah dibahas dapat disetujui menjadi draf final rapat tingkat 1 pada komisi II DPR RI akan di bawah ke pembicaraan sidang tingkat II untuk dibahas pengambilan keputusan sidang tahap 4 DPR RI,Pimpinan sidang menyampaikan apakah dapat disetujui sambil mengetuk palu,tanda setujui.

(Red…***Paul)

Tinggalkan Balasan