PMKRI Tambolaka Minta Kapolres Sumba Barat Melihat Kasus Intoleransi dan Intimidasi di PT Bank BRI Waikabubak

Enjelina Gheda Bara ketua PMKRI cabang Tambolaka St. Agustinus.

PASOLAPOS.COM || Baru-baru ini viral di berita polemik yang meresahkan bagi masyarakat yang tidak pernah terdengar di telinga bahwa adanya perlakuan intoleran juga intimidasi dalam dunia kerja di pulau Sumba, diberitakan pimpinan PT Bank BRI cabang Waikabubak mempekerjakan karyawannya di hari besar umat nasrani.

 

 

Hal tersebut, PMKRI cabang Tambolaka mengutuk keras atas perlakuan Muhammad Fatchurrachman selaku pimpinan cabang BRI Waikabubak yang tidak memiliki rasa toleransi terhadap sesama umat beragama dengan mempekerjakan karyawannya pada hari besar umat nasrani, yakni tanggal 24-25 Desember 2024.

 

 

Mirisnya, Muhammad Fatchurrachman sangat otoriter, apabila karyawan tidak masuk lembur pada hari minggu akan dikenakan denda berupa uang kepada karyawannya, lebih parah lagi, upah lembur dari karyawan tidak diberikan meskipun mereka sudah bekerja di hari minggu. Bertolak dari kasus ini, PMKRI cabang Tambolaka meminta Kapolres Sumba Barat agar segerah menindaklanjuti polemik ini guna mencegah adanya perlakuan yang sama dikemudian hari.

 

 

PMKRI cabang Tambolaka menilai perlakuan Muhammad Fatchurrachman sangat tidak manusiawi, perbuatan intoleransi dan intimidasi harus ditindaki oleh pihak kepolisian Sumba Barat agar tidak terulang perlakuan buruk yang merugikan banyak pihak, apalagi mempekerjakan karyawan beragama nasrani di hari besar, tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan.

 

 

Gerakan Kemasyarakatan (Germas), Dominggus Ghoghi menyampaikan agar Kapolres Sumba Barat segerah melihat dan menindaki secara hukum kasus intoleransi dan intimidasi yang dialami oleh karyawan PT Bank BRI cabang Waikabubak, menurut Ghoghi, tindakan pimpinan PT Bank BRI cabang Waikabubak,  Muhammad Fatchurrachman sangat melanggar norma hukum dan tidak berprikemanusiaan.

 

 

“Kapolres Sumba Barat harus segerah melihat dan menindaki secara hukum kasus intoleransi dan intimidasi di PT Bank BRI Waikabubak. Pasalnya, pimpinan Bank BRI cabang Waikabubak sudah melanggar norma hukum mempekerjakan karyawan di hari besar umat nasrani,” ungkap Germas.

 

 

Sebelumnya diberitakan oleh media bahwa pimpinan Bank BRI cabang Waikabubak membantah adanya karyawan yang bekerja di tanggal 24-25 Desember 2024. Namum bukti lainya menguatkan bahwa Muhammad Fatchurrachman pekerjakan karyawannya hingga karyawan tersebut tidak meresahkan nikmatnya libur natal bersama kelurga. Menanggapi polemik ini, PMKRI cabang Tambolaka mengutuk atas perlakuan pimpinan PT Bank BRI cabang Waikabubak yang tidak beretiket.

 

 

“Pantauan saya di media, pimpinan Bank BRI cabang Waikabubak menghindar dari masalah, ia membantah bahwa adanya berita yang menyatakan dirinya mempekerjakan karyawan di hari besar umat nasrani, ia menyampaikan bantahan ketika namanya sudah diviralkan melalui media. Padahal karyawan memiliki bukti kuat bahwa pimpinan Bank mengeluarkan surat kerja,” ujar Ghoghi.

 

 

Oleh karena itu, kata Ghoghi, tindakan pimpinan Bank BRI cabang Waikabubak tidak terpuji karena mempekerjakan karyawannya si hari besar umat nasrani, hal tersebut adalah contoh yang tidak manusiawi maka diharapkan tindakan Kapolres Sumba Barat untuk menangani kasus intoleransi dan intimidasi sehingga karyawan dapat bekerja dengan merdeka bukan dengan tertekan atau intimidasi.

 

 

Hal sama juga disampaikan ketua PMKRI cabang Tambolaka, Anjelina Gheda Bara. Sebelumnya, ketua Enjel melayangkan pernyataan melalui media, dirinya mengkritik atas tindakan pimpinan Bank BRI cabang Waikabubak yang tidak menghargai sesama umat beragama, tidak memiliki rasa toleransi terhadap umat nasrani yang pada waktu itu mempekerjakan karyawan yang beragama nasrani.

 

 

Setelah kritikan dilayangkan, pimpinan PT Bank BRI cabang Waikabubak menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak memerintahkan karyawannya untuk bekerja dan tidak membenarkan bahwa adanya intimidasi.

 

 

Sesuai pemberitaan media, pengakuan Muhammad Fatchurrachman miliki kontroversi dengan karyawan nya. Menanggapi polemik ini, berdasarkan bukti-bukti kuat ketua PMKRI cabang Tambolaka menegaskan agar pihak berwenang segerah menindaki kasus ini agar tidak membudaya dalam dunia kerja.

 

 

“Saya menilai bahwa apa yang di sampaikan oleh pimpinan  PT Bank BRI cabang Waikabubak sangat bertolak belakang dengan berbagai pernyataan karyawan di media. Hal ini sangatlah penting di tindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan sikap intoleransi,” ungkap ketua Enjel.

 

 

Kemudian, ketua Enjel menerangkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman dan juga toleransi yang tinggi maka perlakuan pimpinan PT Bank BRI Waikabubak mencerminkan hal buruk seakan-akan tidak mengindahkan konstitusi yang berlaku di negara ini, maka perlu dievaluasi agar tidak terulang.

 

 

“Negara Indonesia adalah negara yang memiliki keberanekaragaman suku, agama, rasa, dan budaya memiliki toleransi yang tinggi. Harapannya hal ini kembali di evaluasi sehingga tidak terulang lagi,” tambah ketua PMKRI cabang Tambolaka itu.

 

 

Tinggalkan Balasan