Keterlibatan Tim Covid dalam memutuskan penyebaran Virus Corona di Kabupaten-SBD merupakan bentuk kesatuan pikiran semua pihak yang terlibat didalamnya. Menanggapi surat surat gubernur 28 Mei 2020,atas pulang para pekerja dari luar Indonesia PMI(Pekerja Migrasi Indonesia).
Tim gugus percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Sumba Barat Daya mengadakan rapat mendadak yang dipimpin langsung oleh BNPB Johanes Yend,SH menyampaikan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.
Satgas percepatan penanganan COVID 19 langsung bergerak menuju 3 hotel yang akan dikontrak. Kadis Kesehatan dr. Yulius Kaleka,Kadis Pemuda dan Olahraga Drs. Lukas Gaddi, Pasi Intel Kodim SBD Lettu inf A. Mukin, dr. Elfrida Marpaung dan didampingi staf Nakentras Ady Tedju bersama pasolapos melakukan sosialisasi sekaligus negosiasi kepada pemilik hotel untuk meminta kerjasama sebagai tempat menerima Imigran asal Sumba Barat Daya. Para pemilik hotel tersebut antara lain; Hotel Sinar Tambolaka 80 kamar, Hotel ELLA 30 kamar, dan Hotel Sumba Sejahtera 20 kamar.
Ongko King selaku pemilik Hotel Sinar Tambolaka menyetujui dan menerima dengan sebagaimana akan di kontrak Hotelnya sebagai tempat para Imigran menginap.
Pasi Intel Kodim SBD
Lettu Inf A. Mukib, menegaskan untuk keamanan para PMI kami siap mengamankan sejauh pemerintah dari atasan. Red(pAUL-slmn)