PLT Kopdit Swasti Sari Serahkan Daperma Klaim Kepada 43 Di Ahli Waris

Pasolapos.com – Kupang || Pejabat Manager General Kopdit Swasti Sari, Hendra M. Sikki, S. Kom, Serahkan klaim Dana Perlindungan Bersama (Daperma) kepada ahli waris dari anggota yang meninggal dunia di Daperma 43 Anggota di Ahli Waris Cabang kota Kupang, Pada Jumat 15 Desember 2023 di serahkan Klaim Daperma kantor cabang kopdit Swasti Sari kota Kupang.

 

Dalam penyelenggaraan Daperma yang menerima dengan total jumlahnya Rp kurang lebih 900-an juta di terima.

Hendra Sikki, menyampaikan uang ini nilai dari solidaritas kopdit Swasti Sari, saya di tekankan bahwa iuran tidak di ambil dari anggota sesuai ADR lembaga ini. Ujarnya

 

“Saya berharap anggota Daperma ini yang menerima uang adalah uang hak ahli waris dan bagian dari keluarga yang sudah bersama bersama kopdit Swasti Sari.” Tutup Hendra Sikki

 

Salah satu seorang dari Ahli waris Cabang Kupang kota, Agustina Palpote, menyampaikan berterima kasih kepada kopdit Swasti Sari, kepedulian kopdit Swasti Sari ini sangat membantu kami pada saat kami susah pada hari ini kopdit Swasti Sari melakukan memberikan santunan duka kami.

 

Saya mengajak masyarakat ntt terlebih khusus yang ada di kota Kupang mari kita sisipkan sedikit di kopdit Swasti Sari karena masa depan kita selalu di jamin dan mari kita menggunakan berkat-berkat biar sedikitpun kita tabung di Swasti sari. Ujar Ibu Agustina Palpote.

 

Red: Paul/Rafael

Tinggalkan Balasan