LOKAKARYA KURIKUKULUM BERTOPIK PERENCANAAN BERBASIS DATA

Pemateri,Bpk. Arifin,S.Pd,MPd, memaparkan materi lokakarya kepada peserta.

 

WAIKABUBAK – PASOLAPOS.COM || Atas perkenan Kepala SMP Katolik Waikabubak, Ibu Agustina Kiya, S.Pd, maka  pada Sabtu (5/10/2024) berlangsug lokakarya sekolah penggerak  angkatan 3 di SMP Katolik Waikabubak, Sumba Barat,NTT. Lokakarya tersebut diikuti pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru dengan topik : Lokakarya  Perencanaan Berbasis Data Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat. Pesertanya  2  sekolah dari Sumba Barat, dan 1 sekolah dari Sumba Barat Daya, juga 1 orang pengawas masing-masing dari Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, juga kepala sekolah dari tiap-tiap sekolah penggerak dengan masing-masing peserta 2 orang guru.

 

 

Pak Novriadi Umbu Daniel dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, dan Pak Anton Samani, penanggung jawab sekolah penggerak di Kabupaten Sumba Barat, dari Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat menjelaskan kepada Pasolapos, bahwa setiap sesi lokakarya  ada materi khusus yang dipaparkan oleh fasilitator.

 

 

Lokakarya yang berlangsung sehari di SMP Katolik Waikabubak itu  dengan materi “ Perencanaan Berbasis Data”, dengan pemateri dosen dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Bpk. Arifin , S.Pd, MPd. Dijelaskan oleh Pak Novri dan Pak Anton kepada Pasolapos, bahwa  ketika sekolah membuat suatu perencanaan program, sekarang semuanya harus berdasarkan data / hasil dari Rapor Pendidikan. Dan hasil yang diharapkan bahwa  setelah lokakarya   setiap sekolah yang mengikuti kegiatan ini bisa ” maju dua langkah “ dibanding  satuan pendidikan lain , terutama  perencanaan tentang proses belajar di sekolah cara membangun komunitas belajar sekolah , dan mengimbaskannya  kepada sekolah-sekolah lain. Hasil akhir yang diharapkan dari lokakarya adalah bahwa setelah tahun ketiga (2025) kepala sekolah dari sekolah penggerak akan mendapat sertifikat guru penggerak.

 

 

Lebih lanjut  Pak Novri dan Pak Anton menjelaskan   kepada Pasolapos, bahwa konsep dari sekolah penggerak , ada tindak lanjutnya yakni dilaksanakannya  lokakarya sebulan sekali dengan berbagai materi antara lain : 1)  Kombel (komunitas  belajar salah satu bentuk pengimplementasian kurikulum merdeka yang kaya manfaat. 2) Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka. 3) Pembelajaran berdiferensiasi adalah proses atau filosofi untuk pengajaran efektif dengan memberikan beragam cara untuk memahami informasi baru untuk semua peserta didik dalam ruang kelas yang beraneka ragam (pembelajaran yang berpusat pada peserta didik). 4) Pemanfaatan  perangkat ajar digital. 5) Tindak lanjut oleh guru untuk pengimbasannya di sekolah masing-masing.

 

 

Berdasarkan Permendikbudristek N0. 40 tahun 2021 tentang penugasan sebagai kepala sekolah ditetapkan antara lain : 1) kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1). 2) Memiliki sertifikat pendidik. 3) Memiliki sertifat Guru Penggerak. 4) Pangkat paling rendah penata muda Tingkat I, golongan ruang III/b bagi guru yang berstatus PNS. 5) Jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 6) Memiliki hasil kinerja guru dengan  sebutan paling rendah Baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian. 7) Memiliki pengalaman manejerial paling singkat 2 tahun di satuan pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan. 8) Sehat jasmani,, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

 

9) Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan / atau berat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. 10) Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana. 11) Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai kepala sekolah.

 

 

Kepala  SMP Negeri 3 Waikabubak, Sumba Barat ,  Ibu Susanna Nissa, S.Pd  sebagai peserta lokakarya menjelaskan  kepada  Pasolapos   bahwa sekolah yang dipimpinnya merupakan salah satu sekolah yang terpilih mengikuti Program Sekolah Penggerak Angkatan ke 3 berdasarkan SK Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor : 7883/C/HK.03.01/2022. Dan tahun 2024 merupakan tahun kedua SMPN 3 Waikabubak melaksanakan program sekolah penggerak.

 

 

Melalui program sekolah penggerak, menurut Ibu Susan demikian ia biasa disapa, bahwa banyak manfaat yang dirasakan oleh satuan Pendidikan SMPN 3 Waikabubak, antara lain : banyaknya intervensi pemerintah pusat terhadap sekolah yang dipimpinnya itu, baik dari segi anggaran dalam bentuk tambahan dana BOS Kinerja dan pelatihan/lokakarya/diseminasi yang rutin dilaksanakan bagi tenaga pendidik dan pendidik di SMPN 3 Waikabubak, dan menjadi corong pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.

 

 

Manfaat lainnya diakhir program nanti (tahun 2025) sebagai kepala sekolah akan mendapat Sertifikat Guru Penggerak (rekognisi), dan jika di akhir program nanti sekolahnya  terpilih sebagai sekolah pengimbas Kurikulum Merdeka.

 

oleh : Agustinus B. Wuwur, Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat

Tinggalkan Balasan