PASOLAPOS.COM – Ketimpangan pendidikan di Indonesia Timur bukan sekadar masalah lama yang belum selesai – melainkan cermin dari kegagalan kebijakan dalam menjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga negara. Di tengah sorotan terhadap meningkatnya angka partisipasi sekolah secara nasional, realitas di lapangan menunjukkan bahwa anak-anak di Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku masih terpinggirkan dari hak dasar mereka.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 menyebutkan 53,32 juta peserta didik tersebar di 448.367 satuan pendidikan. Namun angka ini menutupi kenyataan bahwa pemerataan belum terjadi. Akses dan kualitas pendidikan di Indonesia Timur masih jauh tertinggal.
Gusty Naldi, mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI), menilai bahwa kondisi fasilitas pendidikan di wilayah timur mencerminkan ketidakadilan struktural.
“Banyak sekolah yang tidak punya ruang kelas layak, air bersih, toilet, apalagi akses ke teknologi pembelajaran digital. Ini bukan hanya miris, tapi memalukan,” tegasnya.
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang menyatakan bahwa lebih dari 30% sekolah di daerah terpencil tidak memiliki fasilitas dasar. Ini bukan lagi soal tertinggal—ini soal diabaikan.
Selain fasilitas, distribusi tenaga pengajar menjadi bukti lain dari ketimpangan. Gusty mengkritik lemahnya upaya pemerintah dalam mendistribusikan guru secara merata dan adil.
“Bagaimana mungkin kita bicara kualitas pendidikan kalau anak-anak di timur tidak punya guru berkualitas yang mau tinggal dan mengajar di sana? Insentif dari pemerintah terlalu kecil, tidak realistis,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan insentif selama ini hanya tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah—yaitu ketidaksiapan negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi guru di wilayah terpencil.
Gusty juga menyoroti rendahnya literasi digital yang semakin menambah ketimpangan, terutama bagi siswa penyandang disabilitas. Ia merujuk laporan Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa pelajar disabilitas di Indonesia Timur menghadapi hambatan ganda.
“Platform pembelajaran digital kita tidak inklusif. Siswa disabilitas bukan hanya tertinggal, tapi benar-benar disisihkan dari sistem,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Gusty menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah pusat dan daerah untuk:
1. Segera membangun fasilitas pendidikan yang layak dan merata, termasuk sanitasi dan teknologi dasar.
2. Meningkatkan insentif dan perlindungan bagi guru di daerah 3T agar mereka bersedia mengabdi dengan layak.
3. Mengembangkan sistem pembelajaran digital inklusif, yang ramah bagi siswa berkebutuhan khusus dan tidak bergantung pada infrastruktur perkotaan.
4. Mengintegrasikan budaya lokal ke dalam kurikulum, agar pembelajaran lebih kontekstual dan relevan bagi peserta didik di daerah.
“Jangan lagi bicara pendidikan sebagai prioritas jika nyatanya ketidakadilan dibiarkan berlangsung terus-menerus. Pendidikan di timur Indonesia butuh lebih dari janji—ia butuh keberpihakan nyata,” tegas Gusty.
Kritik dan tuntutan ini bukan sekadar suara mahasiswa, melainkan jeritan nyata dari generasi yang menyaksikan ketimpangan di depan mata. Saat anak-anak di satu sisi negeri bisa belajar dengan teknologi canggih, di sisi lainnya, ribuan siswa belajar di ruang kelas reyot tanpa listrik dan air bersih.
“Pendidikan adalah hak, bukan privilege bagi mereka yang lahir di kota. Jika negara masih membiarkan ketimpangan ini, maka kita sedang menciptakan masa depan yang timpang pula,” pungkasnya dengan nada tegas. Umbu Raider












