Opini  

Kekerasan Berbasis Gender Online(KBGO) dan  Upaya Pendampingan Psikologis di Kalangan Dewasa Awal

 

Orce Dapa Ambo

Mahasiswi Magister Psikologi Sains, Unika Soegijapranata Semarang.

 

PASOLAPOS.COM || Di era digital saat ini, menjadi ruang dimana media disalahgunakan karena melanggengkan ketidaksetaraan, ketidakadilan, kekerasan dan pelecehan pada kaum minoritas. Pelaku KBGO merasa bahwa masih cukup jauh dari hukum sehingga dengan mudah dapat membagikan konten forno, gambar tanpa busana seseorang dan memberi ancaman bagi korban agar korban tidak memiliki keberanian untuk melaporkan  masalah tersebut. Media sosial, sangat mempermudah setiap orang untuk mengakses semua informasi, bebas berekspresi termasuk dalam membagikan kegiatan keseharian. Dengan kemudahan ini, media sosial menjadi sangat penting dalam kehidupan manusia pada umumnya karena dapat menolong untuk berinteraksi dengan banyak orang, berbagi kisah, aktivitas  serta hal-hal  positif lainnya, sedangkan sisi negatifnya media sosial dapat digunakan untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Maka dengan perubahan dan kemajuan  ini, banyak individu dewasa awal yang menjadi Korban Kekerasan Gender Berbasis Online yang berdampak pada psikis, fisik dan kehidupan sosial. ( Fitriyani, 2021).

 

Kekerasan Berbasis Gender Online

Kekerasan adalah tindakan kejahatan yang merugikan, melukai, dan melanggar hak seseorang. Bentuk dari kekerasan ialah pemerkosaan, pelecehan sesksual berupa kata-kata, ekspresi, bahasa tubuh, isyarat, tulisan, emoji, stiker, yang mengarah pada seksual. (Syarifah,2021). Kekerasan tersebut tidak saja terjadi pada perempuan tetapi juga bagi laki-laki, kadangkala dapat menjadi korban dan pelaku.  Kekerasan gender berbasis online mencakup setiap jenis kekerasan yang digunakan untuk mengancam, merugikan, dan melukai korban dengan adanya bantuan teknologi, internet, emai, telepon, dan platform yang mempermudah untuk mengakses dan bereaksi(Julian dan Asmawati,2024).

 

Kekerasan berbasis gender online adalah salah satu kejahatan yang sedang terjadi dan meningkat dikalangan dewasa awal. Pada 2 bulan yang lalu dalam satu kelompok remaja di sebuah Gereja di Sumba  viral dengan kasus pelecehan seksual lewat media sosial. Korban di ajak untuk menukar akun Facebook, jalan-jalan oleh temannya ke Pantai. Adapun bentuk-bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online ialah, menggunakan foto korban tanpa busana, video yang tidak senonoh, dan gambar-gambar sexsual lainnya. Pelaku setelah mendapatkan gambar tanpa busana, menjadikan sebuah  ancaman bagi individu untuk terus melakukan atau mengirimkan gambar pornografi.   Pelaku memperdaya korban dengan menggunakan akun media korban untuk melakukan tindak kejahatan mengatasnamakan korban dan pelaku tidak bertanggung jawab. Secara hukum pelaku telah melakukan pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, revenge por (balas dendam pornografi), impersonasi, pencemaran nama baik, dan rekruitmen. (Prameswari, dkk 2021). Maka  dapat dikatakan bahwa kejahatan ini, sangat merusak perilaku dan mental individu dikalangan dewasa awal.

 

Faktor-faktor penyebab terjadinya KBGO

Adapun yang menjadi penyebab dari terjadinya kekerasan berbasis gender online ialah :

  1. Kesepian, individu yang merasa kesepian rentan menjadi korban kekerasan gender berbasis online, karena itu individu menjadikan media sosial sebagai ruang untuk mengekspresiakan kesepian tanpa memikirkan sebab dan akibat dari media sosial.
  2. Melanggengkan kekerasan dimedia social dan dunia nyata, misalnya perundungan,  body shaming, kekerasan fisik, yang kerap kali dianggap sebagai suatu hal yang normal atau sebuah lelucon. Ini akibat dari kurangnya kesadaran individu dalam memahami media social, dan keadaan yang  dan dampaknya.
  3. Stereotip dan diskriminasi suatu pandangan dalam kelompok yang mengutamakan gender yang kurang tepat. Dampak dari pandangan ini muncullah diskriminasi terhadap terhadap individu lainnya. Hal ini sering terjadi di kalangan dewasa awal. (Sari dan Siregar, 2020)
  4. Kurangnya perhatian orang tua terhadap individu. Individu dengan mudah dapat mengakses dan melakukan apa saja di media sosial karena memiliki kehendak bebas, dan berperilaku agresi akibat kesepian, sebagai dampak dari kesepian karena orangtua tidak memiliki waktu dengan individu.
  5. Budaya Patriarki, budaya ini dapat bersumbangsi suatu pemikiran yang mengekerdilkan perempuan, dimana hanya laki-laki yang berkuasa dan bisa melakukan apa saja terhadap perempuan karena merasa kuat, bisa dan bebas. Terbalik dengan perempuan yang terdidik dengan keharusan sebagai perempuan.

Dari kelima faktor diatas individu akan menerima pandangan dari masyarakat, media sosial terkait dengan apa yang dilakukannya. Setiap stigma yang bersifat positif artinya masyarakat dan lingkungan dapat menerima kesalahan tersebut serta memberi pendampingan agar tidak terulang dan tidak menjadi korban.  dari sifat negatif, lingkungan dan masyarakat menyalahkan individu, menuduh telah melanggar norma-norma kehidupan, dan penolakan.

Individu yang sering menjadi korban kekerasan  berbasis gender online perempuan. Sebagai korban, tidak nyaman, keadaannya memburuk, dan selalu mengulangi perbuatann yang sama karena  diancam oleh pelaku.

            Dari teori Deindividuasi, dapat dilihat bagaimana sikap pelaku memperdaya korban lewat media social, bahkan dengan menggunakan identitas palsu, dapat meretas akun media korban dengan membagikan postingan negative dan lain-lain. Kekerasan gender berbasis online terus mengalami peningkatan, oleh karena hilangnya control dalam penggunaan media dan mengakses informasi.

Dampak terhadap mental korban :

Dampak Kekerasan Berbasis  Gender Online di kalangan dewasa awal  individu mengalami ganggan mental, stress, efikasi diri rendah, dan depresi. (Helder, 2022 ) :

  1. Depresi, korban yang mengalami pelecehan seksual online rentan terhadap depresi atau gangguan mental, merasa kosong , memberi penilaian negatif pada diri sendiri, merasa tidak berharga, melukai diri sendiri, mengurung diri bahkan berpikir untuk bunuh diri.
  2. Kepercayaan diri individu/korban yang sering mengalami kekerasan gender berbasis online, akan selalu merasa tidak percaya diri, mulai mendefinisikan diri sendiri dengan berbagai stigma yang kurang baik, merusak identitas diri sendiri, merasa tidak berharga dan ti dak berdaya.
  3. Stress, individu yang menjadi korban KGBO akan mengalami stress atau tidak memiliki kemampuan lebih untuk menghadapi masalah, sehingga merasa tertekan, bersalah, ditolak, menerima kata-kata hinaan, merasa tidak ada ruang yang menerima kesalahannya, sehingga individu memilih untuk mengurung diri dan menghindari keramaian.
  4. Kecemasan Sosial individu/korban kekerasan gender berbasis online sering merasa takut untuk berkomunikasi dengan orang lain, bahkan dengan media sosial karena merasa malu, dan merasa bahwa nama baik telah tercemar di media sosial, lingkungan dan masyarakat. kecemasan sosial yang berlebihan berdampak pada prestasi individu ketika menempuh pendidikan dan identitas sosialnya.

Maka dengan ini dapat dikatakan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online memiliki dampak yang negatif bagi individu dan dapat terjadi dalam jangka waktu yang panjang. Dengan dampak yang telah terjadi maka sangat membutuhkan Upaya pendampingan bagi korban, agar dapat menolong individu yang menjadi korban dan mencegah terulangnya kekerasan  berbasis gender online di kalangan dewasa awal. Dengan ini Upaya yang dapat dilakukan ialah :

           

            Upaya Pendampingan Psikologi yang dapat dilakukan bagi individu yang menjadi Korban Kekerasan berbasis gender online

Setiap individu yang mengalami masalah atau konflik memiliki cara tersendiri untuk memperlikan proses pendampingan yang bertujuan untuk menyelesaikan dan mendamaikan. Perdamaian itu lahir saat terjadi konflik, kekerasan, penindasan, dan ketidakadilan yang dialami oleh individu dan sekelompok orang. Psikologi perdamaian secara kusus adalah studi tentang proses untuk memulihkan, menyelesaikan dan mencegah terjadinya konflik, kekerasan, ketidakadilan dan kekerasan structural yang terjadi dalam lingkungan sosial. (Cristie,dkk 2001). Maka dalam konteks kekerasan berbasis gender online yang dikaji dalam tulisan ini, mesti melahirkan suatu Tindakan yang adil baik terhadap pelaku dan korban kekerasan. Sebab kekerasan yang timbul  membawa dampak negative bagi individu baik secara psikis dan fisik. Individu yang mengalami kekerasan berbasis gender online membutuhkan dukungan agar dapat menyelesaikan masalah yang menimpanya. Dengan demikian ada 3 pendekatan perdamaian yang disampaikan oleh Johan Galtung (1982), yang dapat dilakukan untuk memulihkan, menyelesaikan dan mengurangi dampak KBGO bagi individu, yakni :

  1. Peace Building yakni upaya yang dilakukan oleh beberapa orang pada tingkat pemerintahan, komunitas, dan nasional yang bertujuan untuk mengelola, mengurangi, menyelesaikan dan mengubah aspek-aspek utama terjadinya konflik melalui keputusan resmi, dialog yang formal, negosiasi dan mediasi.
  2. Peace Making yakni tindakan yang dilakukan untuk membawa pihak-pihak yang berkonflik dalam kekerasan berbasis gender online  untuk membangun strategi dalam menciptakan  perdamaian untuk mengakhiri konflik dan dampak konflik.
  3. Peace Keeping yakni tindakan yang dilakukan untuk mencegah terulangnya tindakan KBGO, membahas penyebab terjadinya KBGO sehingga dapat dirunut untuk memperoleh starategi penyelesaian yang tepat dan dapat membawa perubahan dalam lingkup Masyarakat.

Berdasarkan kasus yang diangkat dalam tulisan ini, penulis telah melakukan 3 pendekatan  dalam menyelesaikan kasus dan dampaknya bagi psikis korban. Dimana  Pelaku dilaporkan, pihak keamanan mengambil alih untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi korban, dan korban diberi perlindungan dan pendampingan psikologis dan psikososial.

Tinggalkan Balasan