Kasat Lantas Polres SBD,Tahun 2023: Fatalitasnya Sudah Menurun 19 %. Laporan Jumpa Pers

Wakapolres SBD menjelaskan kinerja Polres pada kegiatan tersebut.

Tambolaka,Pasolapos.com || Jumlah Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya.

 

Demikian kata Kasat Lantas Polres SBD IPTU I Wayan Suardika, saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Mapolres SBD, Desa Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi NTT, pada Sabtu, 30 Desember 2023.

 

“Dari kejadian laka lantas, kita sudah bisa menekan kurang lebih 19% dari tahun lalu. Di tahun 2022 jumlah kejadiannya 68, sedangkan di tahun 2023 menurun menjadi 55,” katanya.

 

 

Wayan menjelaskan, pada tahun 2022, kejadian laka lantas mengakibatkan 38 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, 63 orang luka ringan, serta kerugian materil mencapai Rp.148.100.000.

 

Sementara itu, di tahun 2023 dengan kasus yang sama, 19 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, 50 orang luka ringan, dan kerugian materil sebesar Rp.140.620.000.

 

“Penyebabnya masih didominasi oleh minuman keras, kendaraan tidak menggunakan lampu di malam hari dan remnya tidak berfungsi,” kata.

 

 

“Sampai saat ini masih banyak yang tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas Polres SBD menambahkan.

 

Adapun tindakan yang dilakukan untuk menurunkan angka kejadian laka lantas ini, menurut Wayan, yaitu dengan mengefektifkan kegiatan turjawali.

 

 

“Kami menekan pengguna kendaraan bermotor terutama yang tidak menggunakan lampu karena penerangan jalan di SBD masih sangat sedikit, dan juga yang menggunakan knalpot racing. Walaupun terjadi kecelakaan, fatalitasnya sudah menurun,” terangnya.

 

 

Selain itu, Wayan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan di Sekolah dan melalui Jumat Curhat, terkait betapa pentingnya pengetahuan terkait kecelakaan lalu lintas.

 

 

 

“Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, kami juga melakukan penertiban kepada kendaraan yang tidak menggunakan lampu. Yang tidak pasang lampu kami masih tahan. Yang ada lampunya kami lepas,” ungkapnya.

“Kami juga memberikan imbauan ke bengkel-bengkel yang menjual sparepart agar tidak menjual knalpot racing,” ungkap Kasat Lantas Polres SBD lagi.

 

 

Terkait perayaan malam tahun baru 31 Desember 2023, Wayan mengimbau agar seluruh masyarakat tidak melakukan Pawai.

 

 

“Tanggal 31 malam tidak ada pawai. Semua masyarakat menyambut malam tahun baru di rumah. Tidak boleh ada tenda-tenda di pinggir jalan khususnya jalan negara, provinsi dan kabupaten. Di kota jangan ada pawai,” tandasnya.

 

(Red***Yoan)

Tinggalkan Balasan