PASOLAPOS.COM – Selasa (19/11/2024) berlangsung kegiatan In House Traning (IHT) Pengembangan Kompetensi Guru/Pegawai SMP Katolik Waikabubak di ruang Kelas IX B SMP Katolik Waikabubak, Sumba Barat, NTT; diikuti oleh guru/pegawai SMP Katolik Waikabubak. IHT tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan da Olahraga Kabupaten Sumba Barat, Bapak Lobu Ori, S.Pd.,M.Pd. Kepala SMP Katolik Waikabubak Ibu Agustina Kiya, S.Pd saat sapaan menjelaskan bahwa tujuan IHT Kompetensi guru/pegawai SMP Katolik Waikabubak yang dilaksanakan itu untuk bahwa meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di SMP Katolik Waikabubak. Dan, berterimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat berkenan menjadi pemateri berkaitan dengan kompetensi guru dan pegawai di SMP Katolik Waikabubak.
Kepala Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat yang biasa disapa Pa Ori, saat memberikan arahan sebelum membuka IHT menceritakan pengalamannya bersekolah di SD Katolik Waikabubak III , ia masih ingat waktu itu harus berjalan kaki dari rumah di kilo 1 menuju sekolah. Ia masih ingat gurunya Bpk. Andreas Lede Ngongo yang tetap dikenangnya hingga kini. Dan, Pa Ori pun menceritakan bahwa ketika bersekolah di SD Katolik Waikabubak ia mendapat nilai 10 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, dan ia pun bersyukur pernah didik di sekolah Katolik. Bahkan ia pun menyampaikan bahwa kakak-kakaknya bersekolah dan tamat di SMP Katolik Waikabubak, yang saat itu dikepalai Bpk. Hugo Rehi Kalembu. Ia pun memberi kesaksian bahwa sekolah swasta : SMP Kristen Waikabubak dan SMP Katolik Waikabubak telah punya andil dalam mendidik anak-anak berprestasi.
Usai memberikan arahan, Kadis memaparkan materi kepada peserta dengan tema “ Kompetensi Guru “. Diawali dengan definisi umum kompetensi adalah : seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang yang memungkinkan mereka untuk melaksanakan tugas tertentu dengan efektif, efisien dan bertanggung jawab.
Kadis menjelaskan dalam konteks pendidikan kompetensi guru merujuk pada kemampuan yang harus dimiliki guru untuk menjalankan tugas profesionalnya, mencakup aspek pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Ciri-ciri komptensi antara lain : Berorientasi pada hasil, memiliki standar yang jelas, terukur melalui kinerja nyata. Sumber referensi : kompetensi sering dijelaskan dalam peraturan resmi seperti UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Definisi umum : Guru adalah seorang pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu. Menurut UU No 14 Tahun 2005 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sedangkan peran guru dalam pendidikan mencakup : sebagai fasilitator menfasilitasi siswa-siswi untuk belajar secara mandiri. Motivator : memberi semangat kepada siswa-siswi untuk berkembang. Sebagai teladan : menjadi contoh yang baik dalam sikap, nilai, dan perilaku. Dan karakter guru yang ideal adalah berintegritas, sabar, dan kreatif, serta menguasai teknologi dan inovasi pembelajaran.
Kadis pun menjelaskan permasalahan yang dihadapi :
- Rendahnya Kualitas Pengajaran : Berdasarkan data, banyak guru yang belum memenuhi standar kompetensi serta kurangnya pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan.
- Keterbatasan Akses dan Sumber Daya : Infrastruktur yang kurang memadai untuk mendukung kegiatan peningkatan kompetensi.
- Kurangnya Motivasi : Motivasi guru yang rendah akibat kurangnya insentif dan penghargaan terhadap guru.
- Pelatihan belum sesuai dengan target dan sasaran : Pelatihan yang dibuat saat ini masih bersifat pemenuhan dari sisi anggaran belum melihat kondisi kebutuhan dan kenyataan di lapangan.
- Model pengajaran tidak Up to date : Salah satu tantangan yang dihadapi oleh guru abad 21 adalah kesulitan dalam mengadaptasi metode pengajaran tradisional dengan pendekatan yang lebih inovatif dan interaktif.
- Keterbatasan dalam evaluasi dan asesmen yang adaptif : Guru sering kali masih terpaku pada metode penilaian konvensional yang mungkin tidak mengukur kemampuan siswa-siswi secara holistik.
- Penyusunan Kurikulum belum sesuai dengan karakteristik Sekolah : Penyusunan kurikulum masih bersifat formalitas sebagai pemenuhan administrasi.
- Tantangan Teknologi : aksebilitas teknologi yang tidak merata serta adaptasi terhadap teknologi yang cepat berubah menuntut guru untuk terus menerus belajar dan berdaptasi.
Program Prioritas KEMENDIKDASMEN :
- Penguatan Pendidikan Karakter : Pelatihan Bimbingan Konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas. Peningkatan kompetensi guru BK dan guru agama, serta penanaman karakter 7 Kebiasaan Anak Indonesia. Pengangkatan guru BK, dan makan siang bergizi.
- Wajib Belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan : Afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat rumah belajar, PAUD, pendidikan jarak jauh, menfasilitasi relawan mengajar.
- Peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, termasuk peningkatan kualifikasi minimal D-IV/S-1, pelatihan kompetensi , dan kesejahteraan melalui sertifikasi.
- Penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi, mencakup pendidikan matematika, sains, teknologi sejak dini, pendirian dan pengembangan sekolah unggul, serta penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan.
- Pemenuhan dan perbaikan sarana prasarana yang mencakup renovasi sekolah.
- Pembangunan Bahasa dan Sastra, yang meliputi pemartabatan bahasa nasional, perlindungan bahasa daerah, penginternasionalan Bahasa Indonesia, serta peningkatan literasi.
Pentingnya Kompetensi Guru : 1) Guru sebagai ujung tombak pendidikan. 2) Kompetensi guru menentukan kualitas pembelajaran. 3) Regulasi terkait kompetensi guru (misalnua UU No. 14 Tahun 2005).
Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru :
- Kompetensi Pedagogik : a) Kemampuan mengelola pembelajaran siswa/siswi. b). Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. c) Penguasaan teori dan metode pembelajaran. d) Penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
- Kompetensi Profesional : penguasaan materi secara mendalam, dengan aspek utama : a) Menguasai subtansi keilmuan mata pelajaran. b) Mengintegrasikan ilmu dengan praktik pendidikan. c) Selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilan : contoh guru matematika memahami teori kalkulus dan mampu mengajarkannya dengan menarik.
- Kompetensi Sosial : Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai pihak. Aspek utama : a) Membangun hubungan baik dengan siswa-siswi, orang tua dan kolega. b) memiliki empati dan toleransi. c) Berperan aktif dalam masyarakat sekolah. d) Ilustrasi : guru berinteraksi dengan siswa-siswi dan orang tua.
- Kompetensi Kepribadian : Karakter pribadi yang mencerminkan moral, etika dan integritas. Aspek utama : a) Berkepribadian santun dan berwibawa. b) Menjadi teladan bagi siswa-siswi. c) Bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. “ Seorang guru yang baik adalah guru yang mampu menginspirasi “.
Implementasi Kompetensi Guru :
Langkah-langkah untuk mengembangkan kompetensi : 1) Pelatihan dan pengembangan profesional. 2) Refleksi diri dan evaluasi berkelanjutan. 3) Kolaborasi dengan sesama guru. Kesimpulan : Guru yang profesional harus memiliki keempat kompetensi secara berimbang. Peran guru sangat penting dalam mencetak generasi unggul. “ Guru yang hebat bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menginspirasi “ .
In House Training akan dilanjutkan tanggal 20 November 2024 dengan pemateri Ketua Dewan Pengurus Yapnusda Rm. Marcel P. Lamunde, Pr dengan materi “ Pengembangan Karakter Guru dan Pegawai SMP Katolik Waikabubak “. Proficiat SMP Katolik Waikabubak.
Oleh Agustinus B. Wuwur, Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat