WAIKABUBAK,PASOLAPOS.COM – Belum lama ini telah dilaksanakan selama dua hari(16,19/7/2023) In House Traning (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Katolik Waikabubak, Sumba Barat, dengan pemateri Pak Gustav Bara Duka, SP, guru SMK Negeri 2 Loli , memiliki Sertifikat Nomor : 04438.1/D7.6.3./PP/2022 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika dengan hasil sangat memuaskan. Berikut liputannya.
Kepala SMP Katolik Waikabubak Ibu Agustina Kiya, S.Pd saat pembukaan kegiatan mengharapkan agar para guru tekun mengikuti IHT Kurikulum Merdeka tersebut sebagai persiapan pelaksanaan Kegitan Belajar Mengajar untuk kelas VII pada Tahun Pelajaran 2023/2024, sedangkan kelas VIII dan IX menggunakan Kurikulum 2013 pada SMP Katolik Waikabubak.
Pemberi materi Pak Gustav Bara Duka, SP menegaskan bahwa materi yang dipaparkan selama dua hari itu harus memotivasi semua guru SMP Katolik Waikabubak untuk serius menghasilkan perangkat pembelajaran yang lengkap sesuai tuntutan Kurikulum Merdeka, dan semua dokumen itu ditandatangani oleh kepala sekolah sebagai acuan pelaksanaan proses pembelajaran di satuan pendidikan, juga untuk kepentingan supervisi, dan akreditasi sekolah nanti.
Pak Gustav pada awal kegiatan menjelaskan kepada peserta bahwa , Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intra kurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dan diterapkannya Kurikulum Merdeka karena ada beberapa alasan. Hasil studi menunjukkan bahwa : 1. Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. 2. Dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. 3. Ketika merebaknya pandemic covid-19 semakin parah berdampak pada krisis pembelajaran/kualitas.
Lanjut Pak Gustav dengan Kurikulum Merdeka guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Sruktur kurikulum merdeka adalah intra kurikuler 70 s.d. 80 % alokasi waktu, dan kokurikuler atau P 5 : 20 s.d. 30 % alokasi waktu. Tugas guru adalah melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, asesmen yang berpusat pada peserta didik, berdiferensiasi TARL (Teaching at the Right Level) merupakan pendekatan belajar yang lebih berfokus pada tingkat kemampuan peserta didik dibandingkat dengan tingkatan kelasnya. Dengan demikian, pendekatan ini dapat membantu guru merancang pembelajaran sesuai tahap pencapaian setiap peserta didik, terutama dalam meningkatkan kemampuan numerasi dan literasi. Selain intra kurikuler ada Profil Pelajar Pancasila dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila adalah profil (P-3) lulusan yang bertujuan menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila pesera didik dan para pemangku kepentingan. Sedangkan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5) adalah sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar Pancasila. Peserta didik akan belajar menelaah tema-tema tertentu yang menjadi prioritas setiap tahunnya.
Kegunaan Profil Pelajar Pancasila adalah : menerjemahkan tujuan dan visi pendidikan ke dalam format yang lebih mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Menjadi Kompas bagi pendidik dan pelajar Indonesia. Tujuan akhir segala pembelajaran, program dan kegiatan di satuan pendidikan.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Tujuh tema untuk Projek Penguatan Profil Pancasila adalah : 1. Gaya hidup Berkelanjutan (SD-SMA/SMK). 2. Kearifan lokal (SD-SMA/SMK). 3. Bhinneka Tunggal Ika (SD-SMA/SMK). 4. Bangunlah Jiwa dan Raganya (SMP-SMA/SMK). 5. Suara Demokrasi (SMP-SMA/SMK). 6. Berekayasa dan Berteknologi untuk membangun NKRI (SD – SMA/SMK). 7. Kewirausahaan (SD-SMA/SMK + 2 Tema Khusus SMK.
Profil Pelajar Pancasila berkaitan dengan : dimensi, elemen dan sub elemen adalah karakter dan kompetensi fondasi yang perlu dikembangkan satuan pendidikan untuk peserta didik. Dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila adalah :1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. 2. Berkebinnekaan global. 3. Bergotong royong. 4. Mandiri. 5. Bernalar kritis. 6. Kreatif, sebagai contoh : mampu mengelola waktu belajar dan merancang strategi yang sesuai.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila akan dilaksanakan terpisah dari mata pelajaran, namun mengambil sebagian waktu dari keseluruhan pembelajaran di satuan pendidikan. Sedangkan pada satuan PAUD, pelaksanaan profil pelajar Pancasila terintegrasi dengan kegiatan bermain-belajar harian dan dilakukan sekurang-kurangnya pada perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.
Sedangkan Pengorganisasian Pelaksanaan Pembelajaran untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran paradigma baru, perlu adanya pembaharuan dalam pengorganisasian pembelajaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.
Kewenangan Pemerintah Pusat antara lain : Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila, Capaian Pembelajaran, Prinsip pembelajaran dan asesmen. Dan Kewenangan Satuan Pendidikan adalah : Visi-misi dan tujuan sekolah, Profil pelajar di satuan Pendidikan, Kebijakan lokal terkait kurikulum , Proses pembelajaran dan asesmen, Pengembangan KOSP (Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan) atau KOS ( Kurikullum Operasional Sekolah) memuat rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Agar menjadi bermakna, KOS dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan sekolah, serta pengembangan perangkat ajar.
Modul Ajar (MA) adalah perencanaan pembelajaran yang lebih lengkap dibandingkan dengan RPP. Terdapat 2 macam modul ajar dalam Kurikulum Merdeka, yaitu modul semua guru mata pelajaran dan Modul Ajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P-5) yang dikhususkan untuk mengembangkan projek Profil Pelajar Pancasila. Modul Ajar/RPP boleh digunakan dengan tiga komponnen inti (Tujuan, Langkah-langkah pembelajaran dan asesmen atau modul ajar lengkap yakni 16 komponen).
Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan ciri utama : beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinnekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Dalam pembelajaran paradigma baru dilakukan pengelompokkan peserta didik . Peserta didik dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan. Fase perkembangan atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik. Setiap proses pembelajaran tersebut disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhan peserta didiknya. Sekolah Reguler :Fase A : SD Kelas 1-2; Fase B : SD Kelas 3-4; Fase C : SD Kelas 5-6; Fase D: SMP Kelas 7-9; Fase E : SMA Kelas 10; Fase F : SMA Kelas 11-12.












