Berita Terbaru
Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026 Bupati SBD Ratu Wulla Turun Langsung dan Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pembatasan Kuota.

Gubernur NTT, VBL Tinjau Instalasi Karantina Hewan.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan peninjauan Instalasi Karantina Hewan (IKH) pada Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, yang berlokasi di Tenau, pada Senin (27/9). Peninjauan ini dilakukan terkait agenda kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo pada Rabu 29 September 2021 mendatang.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang. Potret (Rafael PasolaPos).

Sesampainya di Balai Karantina Pertanian, Gubernur Viktor langsung memeriksa beberapa blok bangunan kandang, gudang pakan, tempat pemeriksaan kontainer, bak penampung limbah dan yang terakhir Gubernur menuju ke loket pelayanan administrasi.

Hari ini, kunjungan ke Balai karantina Provinsi NTT untuk kita memastikan pelayanan kedepan terhadap karantina hewan dapat berjalan profesional, cepat, tidak lambat dan menjadi satu kesatuan gerak dengan kebijakan Pemerintah Provinsi untuk mendorong peternakan NTT menjadi salah satu desain pembangunan untuk mengatasi kemiskinan di NTT. Itu harapannya. jelas Gubernur Viktor.

Gubernur VBL juga menambahkan melalui IKH, kualitas dan kesehatan hewan ternak yang didatangkan untuk diekspor atau dikembangkan di daerahnya bisa dikontrol. Ia berharap dengan penambahan beberapa kandang yang baru akan meningkatkan produktivitas peternakan di NTT.

IKH jelas akan menjamin kualitas kesehatan ternak yang kita miliki. Dengan adanya penambahan kandang yang baru, akan mampu menampung hingga 3.000 ekor lebih sehingga kita mampu mendorong produktivitas. Oleh karena itu pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mensinergikan seluruh Pembangunan khususnya dalam bidang peternakan. ucap Gubernur VBL.

Tidak lupa Ia pun menyinggung soal pentingnya pembentukan bio security_ dan bio industry untuk dibangun di Provinsi NTT.

Kekurangan kita karena kita di Provinsi NTT belum punya yang namanya Laboratorium bio security dan bio industry. Kedepan kita akan siapkan, kita desain, kerjasama dengan Pemerintah Pusat agar ini semua dapat dibangun disini. Sangat penting karena terkait dengan seluruh virus atau penyakit ternak dapat kita analisis dan kaji sendiri sehingga tidak menghambat isu-isu ekonomi perdagangan pada masa yang akan datang. pungkas Gubernur Lasikodat.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Drh. Yulius Umbu Hunggar menjelaskan dalam laporannya bahwa dua Instalasi Karantina Hewan yang baru dibangun dapat menambah daya tampung ternak sehingga tidak akan lagi terjadi over kapasitas.

Selama ini kita sering mengalami over kapasitas daya tampung ternak sapi. Dengan penambahan dua kandang yang baru, jadi total kapasitasnya bertambah 250 ekor ternak sapi. Kita sudah rencanakan untuk tahun 2022, akan ada enam kandang baru yang dibangun. Dengan luas kawasan 2.7 Ha/hampir tiga hektar, kedepan kita bisa bangun total 16 kandang baru yang tentu semula kapasitas penampungan 1.550 ekor, akan sanggup menampung hingga 3.000 ekor sapi. ungkap Yulius.

Red. (Paul/ Rafael, PasolaPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *