Berita Terbaru
Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026

Gubernur NTT, Hadir Rapat Paripurna Anggota DPRD Provinsi NTT, Dengan Persetujuan Penetapan Rancangan Perubahan APBD TA. 2021

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat menghadiri Rapat Paripurna Keenam DPRD Provinsi NTT, pada Rabu, 29 September 2021, Kemarin dengan agenda : Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Perubahan APBD TA. 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni didampingi Waket DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi, dan dihadiri oleh 45 orang anggota DPRD Provinsi NTT. Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian agenda rapat paripurna oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, dengan mempersilahkan 9 fraksi DPRD Provinsi NTT, untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD TA. 2021, dimana seluruh fraksi menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Nusa Tenggara Timur TA. 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sumber foto (Rafael PasolaPos).

Terima kasih atas kerja cepat dan kerja bersama untuk menyelesaikan Rancangan Perubahan APBD NTT 2021, yang pada saatnya kita akan sahkan bersama. Dalam situasi saat ini memang sangat berat rasanya untuk seluruh pemerintahan dimanapun, kita juga mencatat bahwa gerakan pembangunan ekonomi di seluruh negara, mendorong pemerintahnya untuk bekerja serius untuk terus mencari inovasi dalam rangka menyelamatkan daerah dan bangsanya termasuk masyrakat di Nusa Tenggara Timur, kata orang nomor satu NTT ini.

Gubernur VBL memberi apresiasi yang tinggi dan memberi rasa hormatnya atas dukungan, saran, pendapat yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi dalam rangka peningkatan kinerja dan kerja-kerja pemerintah, semua itu menjadi semangat bersama untuk mewujudkan masyarakat NTT yang lebih sejahtera. Gubernur menyadari bahwa ada banyak tantangan yang dihadapi, selain masalah Pandemi Covid-19 dan badai seroja, NTT juga banyak mengalami berbagai masalah yang dihadapi, oleh sebab itu NTT masih menempati posisi ketiga provinsi termiskin di Indonesia. Banyak sekali anggaran pemerintah yang sudah dianggarkan untuk mengatasi kemiskinan, tapi kita masih terus bergelut dengan kemiskinan itu yang tidak pernah tuntas. Karena itu saya telah mendorong pemerintah pusat untuk membuat sebuah desain dengan peta yang baik, data yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan, agar kita tahu betul dimana kantong kemiskinan itu berada, siapa yang miskin, mengapa miskin, dan bagaimana cara penanganannya. Sehingga secara keseluruhan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai pada tingkat desa di seluruh Indonesia. Ini akan berdampak dimana kita memiliki berbagai desain penetapan anggaran, dan mampu memahami kemana arah pembangunan itu bergerak. Ini juga belum selesai, karena ternyata tantangan terbesar kita ada pada kualitas Sumber Daya Manusia, khususnya pada pelayanan publik, yang harus terus didorong.jelas Gubernur VBL

Lebih jauh Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan kritikan dari Anggota DPRD kepada pemerintah daerah, karena semua itu memberi semangat untuk dapat bekerja sebaik-baiknya. “Kita punya banyak tantangan, tetapi sebagai manusia berakhlak dan manusia yang diberikan ruang untuk menaruh harapannya kepada Tuhan, maka saya percaya jika kita berkerja dengan sungguh-sungguh dan tulus hati dalam melayani, maka kita mampu melakukan berbagai perubahan besar di NTT. Banyak hal yang sedang kita buat, tapi saya mengajak untuk kita membangun sebuah peta berpikir baru dan itu perlu gerakan bersama, gerakan total yang harus mendapat energi positif dari semua pihak untuk menghasilkan NTT yang baru. Membuat hal baru itu susah, dan untuk sebuah perubahan itu memang harus ada gerakan, dan jujur perubahan itu selalu dilakukan oleh sekelompok kecil orang saja, karena itu tidak semua manusia bisa membuat perubahan, hanya pada mereka yang mempunyai visi yang jauh, semangat yang tulus, dan keberanian untuk mengambil resiko. Itulah mereka-mereka yang diberikan kesempatan untuk menorehkan sejarah perubahan di muka bumi ini. Karena itu sekali lagi, saya berterimaksih karena saya sedang bersama-sama dengan sekelompok kecil itu, yaitu yang terhormat seluruh anggota DPRD Provinsi NTT, untuk kita bisa menorehkan sejarah pembangunan baru di Nusa Tenggara Timur, dimana yang selalu saya sebutkan, kita sedang menarasikan kembali Nusa Tenggara Timur. Kita tidak mulai dari kemiskinannya, tapi dari kekayaan-kekayaannya, sehingga narasi baru tersebut memberikan kita energi positif untuk kita mampu berpikir positif, sehingga kita dapat bersatu padu menyelamatkan bangsa dan negara ini, dan itu dimulai dari Nusa Tenggara Timur” urai Putera dari Nusa Bungtilu penuh semangat, yang disambut dengan applaus meriah dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTT, serta hadirin yang mengikuti rapat paripurna tersebut.

Rapat Paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Raperda kepada Pemerintah Provinsi NTT oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni yang juga adalah ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT

Turut hadir di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, untuk mengikuti rapat paripurna tersebut diantaranya : Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Gubernur, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk, Kadis PUPR Provinsi NTT, Maxi Nenabu, Kadis Pariwisata dan Ekraf Provinsi NTT, Sony Libing, Kaban Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alex Lumba, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Iien Adriany, Karo Organisasi Setda Provinsi NTT, Rita Wuisan, Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Siprianus Kelen, Sekretaris DPRD Provinsi NTT, Thobias Ngongo Bulu dan sejumlah Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Red. (Paul/Rafael PasolaPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *