GM. Swasti Sari Serahkan Klaim Daperma Kepada 18 Ahli Waris Cabang Kupang Kota.

Kupang,Pasolapos.com – General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan, secara langsung menyerahkan klaim Daperma ada 18 ahli waris yang menerima dengan total jumlahnya Rp 400-an juta di Kantor Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang Kota, Pada Rabu (17/05/2023).

 

Hari ini ada 18 ahli waris yang menerima klaim Daperma dengan total jumlahnya Rp 400-an juta, Yohanes Sason Helan menyampaikan jika anggota yang meninggal dunia masih ada pinjaman maka pinjaman akan diputihkan dan tidak akan dibebankan ke ahli waris.

 

Saya mohon agar Daperna ini dimanfaatkan dengan baik. Karena alm. yang sudah meninggal sangat mencintai kalian semua, sehingga masih meninggalkan uang untuk kebutuhan kalian. Kami berharap agar uang yang ditinggalkan dapat bermanfaat, kasih sekolah anak, mungkin buka usaha-usaha kecil dan juga kebutuhan lainnya yang bermanfaat dan tidak boleh di gunakan miras atau merokok,. Tegas Sason Helan.

 

Menurutnya, koperasi membuka produk Daperma ini agar orang mati dapat membantu dirinya sendiri. bahkan membantu keluarga yang ditinggalkan sehingga percaya-tidak percaya bahwa mereka selalu hadir untuk mendoakan keluarga yang ditinggalkan. Semoga kita semua tetap sehat dan menggunakan uang itu sebaik mungkin. Jangan pakai untuk hal-hal negatif,tambah Sason Helan.

Salah satu seorang dari Ahli waris Cabang Kupang kota, Imelda endang Sumiati, menyampaikan berterima kasih kepada kopdit Swasti Sari, kepedulian kopdit Swasti Sari ini sangat membantu kami pada saat kami susah pada hari ini kopdit Swasti Sari melakukan memberikan santunan duka kami.

 

Saya menghimbau bagi masyarakat ntt terlebih khusus yang ada di kota Kupang mari kita sisipkan sedikit di kopdit Swasti Sari karena masa depan kita selalu di jamin dan mari kita menggunakan berkat-berkat Tuhan yang diberikan biar sedikitpun kita tabung di Swasti sari, Ujar Ibu Imelda.

 

Red:Paul/Rafael

Tinggalkan Balasan