Diduga ada Pemungutan Retribusi,Pengambil Pasir di Pantai Mananga Aba.

“Kadis Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya,Membantahnya”

Tambolaka,PasolaPos.Com –
Kadis Pariwisata kabupaten Sumba Barat Daya,Ir. Agus I. Nyoman,MT,(19/10/2021) di kediamannya jalan kasanga lara baru,Etakua,Desa Weepangali,Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kadis Pariwisata Kabupaten SBD,Ir. Agus I. Nyoman,MT.

Sesuai informasi hangat merebak ditengah masyarakat,bahwa diduga ada pemungutan Retribusi ilegal,bagi oknom yg pengambil pasir di pantai Mananga Aba,kadis Pariwisata “Membantah adanya informasi”
Menurut I.Nyoman,yg benar itu, adalah pemungutan Retribusi bagi masyarakat yg datang rekreasi dilokasi pantai Mananga Aba.dirinya mengakui ada staf yg bertugas di lokasi wisata,dengan memungut,Rp.2000/perjiwa. sedangkan bagi yg datang mengambil pasir di pantai Mananga Aba,itu tdk ada pemungutan ,hanya memperingati tidak diperbolehkan pengambilan di hamparan wisata tersebut,karena sesuai kesepakatan bersama tempat yg di ijinkan pemerintah, hanya di katewel,di kodi besar,dan kodi balaghar desa Waingapu.untuk sementara diketewel,lagi tutup sementara ujar Agus.
Untuk suasana pantai mananga aba, dibutuhkan dukungan dan partisifasi dari masyarakat, pemerintah,dalam hal ini,Pol PP,dan pihak TNI, Kepolisian-Brimob.demi menjaga keamanan para wisatawan. kebersihan dan rasa nyaman di pantai mananga aba tetap indah,seluruh hamparan pasir tetap bersih,nyaman.gulungan ombak yg menarik para wisatawan tetap datang di Mananga Aba.

 

Red(Paul/moses.)

Tinggalkan Balasan