Dandim 1629/SBD MENGHADIRI KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION ( FGD ) PENGELOLAAN HUTAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA.

Tambolaka Pasolapos.Com- Kab. SBD telah dilaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion ( FGD) Pengelolaan Hutan.
Pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021 pukul. 10.30 Wita bertempat Aula Svd jln. Karya Kasih Tambolaka Kec. Kota

Dandim 1629 /SBD Kasat Reskrim Polres SBD.Pater Dami.

Hadir dalam kegiatan ini,Bupati SBD Dr. Kornelius Kodi Mete.Dandim 1629/SBD Letkol Inf Alfat Denny Andrian.Kasat Reskrim SBD, Ipda Yohanes E.R Balla SE,Kadis LHK Provinsi NTT,Ondy Christian Siagian SE, M.Si
Wakil Ketua DPRD Kab. SBD Bapak H. Samsi Pua Golo,Staf Lingkungan Hidup Kab. SBD Ibu Agnes M. D. Reda Lete,Sekdis Bapelitbangda Kab. SBD Bapak Robert Mbay,Kepala UPTD Kph Wilayah Kab. SBD Marthen Bulu S. Hub,Kasi Ops Pol PP Kab. Boby Wawo,Para Kepala Desa sekitar kawasan Hutan,Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Kawasan hutan murapakan hal yang betul-betul perlu dijaga dan harus tetap dilestarikan oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya.Karena kawasan hutan memiliki dampak yang positif terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam sambutan Kadis LHK Provinsi NTT, Ondy Siagian SE,M Si.Untuk memantapkan status dan fungsi kawasan hutan dalam wilayah kabupaten Sumba Barat Daya harus bisa memanfaatkan sumber daya hutan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian melalui pengembangan hasil hutan dengan baik ujarnya.

Bupati SBD Kornelius Kodi Mete.
menyampaikan bahwa Pemda sangat mendukung kelestarian hutan dan kami sudah mempersiapkan 7 Jembatan Emas yang kami terapkan disetiap Kecamatan maupun Desa kami akan selalu menjaga kelestarian hutan yang berada di Wilayah Kab. Sumba Barat Daya.

Kawasan hutan di SBD sangat indah sekali kami meminta agar dinas kehutanan untuk memfasilitasi masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan dengan ijin resmi untuk dapat mengelola hutan secara legal Ujaranya.

Dandim 1629/SBD Letkol Inf Alfat Denny Andrian.menyampaikan bahwa.Pertemuan ini merupakan pertemuan yang sangat penting karena bisa dikatakan kesempatan yang langka apalagi dalam Forum Group Discussion ini merupakan sesuatu hal waktu yang tepat kiranya bagi kami selaku Dandim memberikan suatu gambaran yang nyata dalam bidang kehutanan.

Melihat dari fungsi kami sebagai militer adalah adanya pertahanan dalam wilayah yang mengacu pada Undang-ndang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di situ ada yang namanya adalah Operasi Militer Selain Perang yang salah satu poinnya disitu adalah pemberdayaan wilayah pertahanan ini menyangkut hal yang sangat luas.

Apabila kita melihat situasi Kodim ini adalah satuan militer yang bersifat teritorial atau kewilayahan sehingga dalam bidang pertahanan itu kita mencakup berbagai hal untuk memenuhi segala unsur yang kita perlukan dalam pertahanan wilayah.

Sehubungan dengan Undang-undang TNI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda ada beberapa hal yang absolut dalam bidang pemerintahan yang salah satunya adalah tentang politik luar negeri dan tentang bidang pertahanan.

Pertahanan menjadi hal yang sangat penting selain bidang politik luar negeri karena kedaulatan negara kita diakui oleh dunia maka pertahanan menjadi bidang yang paling penting agar kita bisa menjadi negara yang berdaulat.

Melihat di peta sekarang Indonesia khususnya pulau Sumba termasuk dalam kategori pulau yang paling terluar yang salah satu faktor untuk menunjang pertahanan maka diperlukan penambahan kekuatan atau pasukan cadangan seperti yang kita dengar saat ini dengan nama Komponen Cadangan Ujarnya.

Kami berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dalam rangka untuk memberdayakan wilayah pertahanan dan mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dengan singkat walaupun bisa memberikan pengetahuan tentang pentingnya pelestarian hutan agar bisa melindungi kita tidak hanya dari masalah bencana Alam, Kelaparan tetapi bisa melindungi kita dari Negara-negara lain yang coba-coba untuk menjadi ancaman bagi keutuhan Wilayah Indonesia tambahnya.

Setelah selesai Kegiatan foto bersama dengan para peserta.

Wakil Ketua DPRD H. Samsi Pua Golo.Menyampaikan Dampak dari penebangan liar sangat fatal karena akan berimbas kepada anak cucu kita oleh karena itu harus melakukan pencegahan penebangan liar karena itu sangat penting untuk menjaga kelestarian alam.

Kepada para kepala desa yang berada disekitar hutan agar bertindak tegas bagi pelaku penebangan hutan jangan pernah takut dan melaporkan kepada pihak terkait terutama kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas dan aparat desa.

Pembangunan yang menggunakan kayu seperti pembangunan Sekolah, Puskesmas dll harus dicek apabila tidak memiliki ijin harus ditindak secara tegas dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Wilayah Indonesia.

Kegiatan ini tetap berpedoman dengan Pasal 33 ayat (3)
menentukan “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

TNI-POLRI mendukung penuh Pemda dalam program kelestarian hutan dan juga kelestarian alam demi kita bersama dan anak cucu kita nanti.

Red(Pasolapos.com)

Tinggalkan Balasan