Berita Terbaru
Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026

KRISIS AIR BERSIH SEDANG DI TANGANI PEMDA SBD.

TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM. Hampir Seluruh Elemen Masyarakat di wilayah Loura Keluhkan Ketersediaan Air Bersih, Saat Ini Penyediaan Air bersih Untuk Kec. Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur Sedang ditangani dan dalam Proses Pengerjaan.

Kadis PUPR SBD Wilhelmus Woda Lado ketika ditemui diruangannya beberapa waktu lalu, 30/08/21.

Kepada media ini, kadis PUPR SBD Wilhelmus Woda Lado menyampaikan bahwa Desa Karuni, Desa Ramadana, Desa Letekonda dan Letekonda Selatan sedang dalam pembagunan penyediaan air bersih. Semua titik air yang di bangun dimulai dari hulu kemudian baru dibangun ke hilir. Pasalnya selama ini hanya fokusnya di hilir hingga tidak ada pemerataan kepada masyarakat untuk menggunakan air yang telah di sediakan oleh pemerintah, sehingga kali ini penyediaan air bersih akan sedikit berbeda dengan penyediaan sebelumnya.

” fasilitas air bersih yang di sediakan oleh pemerintah tentu dapat menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat lainya, jika penyediaan air hanya berfokus pada satu titik tertentu dan tidak dinikmati oleh seluruh masyarakat dalam satu desa, dan tentunya akan berdampak pada pengrusakan alat. Untuk itu kali ini dalam proses penyediaan akan ada pemerataan dalam satu desa,” ungkap kadis PUPR.

Dirinya menjelaskan dalam penyaluran jangkauan air hanya 250 SR jadi tidak dapat menjangkau dan meyani seluruh masyarakat. Diperkirakan jangkauan air hanya bisa melayani 1.500 jiwa, sedangkan bagi masyarakat lainnya masih dalam proses untuk diusahakan jaringan penyedian air bersih. Sumber air yang di angkat dibeberapa titik akan diupayakan agar debit airnya kuat, sehingga dapat melayani kebutuhan air bersih bagi semua masyarakat. Dan dari hasil pertemuan empat kepala desa di wilayah kec. Loura, akan berkolaborasi dan bekerjasama dalam menjaga keamanan fasilitas dari penyediaan air bersih yang di bangun.

” Kebutuhan masyarakat dalam satu desa berkisar 8.000 jiwa sedangkan saat ini baru bisa menjawab 1.500 jiwa, mungkin kedepan nanti bisa ada tambahan dana guna memenuhi kebetuhan air bersih bagi masyarakat, dan saya menghimbau setiap masyarakat agar betul – betul menjaga ketersediaan fasilitas air bersih yang suda disediakan,” tegas Wilhelmus.

Lebih lanjut, Untuk Kec. Kota Tambolaka yakni desa Weepangali, desa Radamata dan desa Kalena Wanno saat ini sedang dalam pengerjaan spam dengan dana APBN berkisar 100 Milyar lebih. Dan pusatnya sedang dibangun di Watu Kagoroka sebagai penampung untuk penyaluran air nantinya, namun ada sedikit keterlambatan karena air itu berada di hutan Watu Kagoroka. Pasalnya jika air yang melewati hutan lindung maka harus mengurus amda atau ijin tersendiri.

” Pemda dari dana DAK sedang di usulkan menyiapkan kesediaan air bersi kurang lebih 150 SR. Kita berharap dalam waktu dekat penyediaan fasilitas air bersih bisa terbangun dan tersalur dengan baik untuk kec. Kota Tambolaka,” tuturnya.

Wilhelmus berharap semoga dalam waktu dekat semua pengerjaan air bisa terselesaikan dengan aman dan cepat sehingga meminimalisir kekurangan air bersih yang memang saat ini betul – betul dibutukan oleh masyarakat.

Red(Paul/Ray D/Ferdi Ghogi-PasolaPos).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *