TAMBOLAKA – PASOLAPOS.COM || Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang tinggal tiga hari lagi, perhatian masyarakat kini tertuju pada pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan kampanye. Namun, kinerja Bawaslu SBD mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan media karena dinilai kurang optimal, khususnya dalam pengawasan terhadap deklarasi dan kampanye para pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Hal ini menjadi perhatian serius setelah kampanye umum yang digelar di Lapangan Galatama, Tambolaka, baru-baru ini. Berdasarkan pantauan beberapa tim media, ditemukan fakta bahwa sejumlah anak-anak di bawah umur 17 tahun turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada 22 November 2024, Ketua Bawaslu SBD memberikan keterangan yang dianggap tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menyatakan bahwa kehadiran anak-anak tersebut bukan untuk mengikuti kampanye, melainkan untuk menghadiri konser yang dijadwalkan pada malam harinya.
“Itu anak-anak yang mau ikut konser, bukan ikut kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu SBD saat dikonfirmasi pada pukul 16.20 WITA. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan situasi nyata di mana kampanye masih berlangsung pada sore hari di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu mengakui bahwa pelibatan anak-anak juga terjadi pada kampanye paslon lainnya. “Saya sudah menghimbau kepada paslon lewat LO masing-masing, tetapi situasi seperti ini juga terjadi di paslon lain,” ujarnya. Pernyataan ini justru mengindikasikan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan pemilu terkait pelibatan anak-anak di bawah umur.
Jawaban yang diberikan oleh Ketua Bawaslu SBD dianggap membingungkan dan mencerminkan lemahnya penegakan aturan pemilu. Media lokal seperti Pasolapos.com dan Gongsumba.com menyoroti fakta bahwa kehadiran anak-anak pada kampanye merupakan pelanggaran serius yang semestinya dicegah oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
Sejumlah media menyayangkan sikap Bawaslu SBD yang seolah menutup mata terhadap pelanggaran tersebut. “Situasi ini memberikan kesan bahwa pelanggaran aturan pemilu dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari Bawaslu,” ungkap seorang jurnalis yang turut hadir.
Dengan situasi yang memprihatinkan ini, masyarakat SBD diimbau untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 secara bijaksana dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Media lokal berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses Pilkada hingga hari pemungutan suara untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
(Tim Redaksi Pasolapos.com)