Berita Terbaru
Refleksi Kehidupan dan Pencarian Makna. Jeritan Hati Albina Moto Kodi,Asal Sumba,Kodi Utara yang Lolos dari Cengkeraman Diduga TPPO di Samarinda. PASOLAPOS.COM,SAMARINDA== Sebuah tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai-nilai perlindungan perempuan dan anak kembali terungkap. Albina Moto Kodi, seorang ibu muda berusia produktif asal Sumba,Kecamatan Kodi Utara,SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengalami nasib malang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok tawaran pekerjaan palsu melalui media sosial. Ibu dari empat orang anak yang suami dan buah hatinya tertinggal di kampung halaman ini, harus merasakan teror psikologis selama hampir enam bulan di bawah cengkeraman majikannya di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua bermula dari manisnya janji seorang oknum yang kini bertindak sebagai majikannya di dunia Janji manis. Albina diiming-imingi pekerjaan layak dengan gaji fantastis mencapai Rp 4 juta per bulan. Keyakinan korban semakin bulat ketika sang perekrut membangkitkan asa dengan membelikannya tiket pesawat langsung dari Sumba menuju Balikpapan. Namun, setibanya di Samarinda, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk yang mencekam. Seketika ia menjejakkan kaki di rumah pelaku, kartu identitas (KTP) dan telepon genggam miliknya langsung disita tanpa belas kasihan. Selama kurang lebih setengah tahun mendekam di rumah tersebut, Albina mengalami pengekangan kebebasan yang luar biasa keji: *Gaji tidak pernah dibayarkan sepeser pun. * Dilarang keras keluar rumah, bahkan sekadar membuka jendela untuk menghirup udara luar atau melihat matahari pun tidak diizinkan. * Terisolasi total, membuatnya sama sekali terputus komunikasi dengan suami dan keempat anaknya yang cemas menanti kabar dari Sumba,Kodi Utara,NTT. Pelarian Dramatis di Dini Hari Ketakutan dan kerinduan yang mendalam akhirnya meruntuhkan ketakutan Albina. Sekitar tiga hari lalu, tepat pukul 02.00 WITA di tengah gelapnya malam, ia nekat mengambil risiko besar dengan kabur dari rumah majikannya. Dengan berjalan kaki menembus jalanan sepi yang cukup jauh, ia akhirnya berhasil menemui seorang pengemudi ojek online yang berbaik hati mengantarkannya langsung ke kantor polisi. Saat ini, Albina telah dievakuasi dan aman berada di Rumah Singgah UPTD Dinas Sosial (Dinsos) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Kendati demikian, kasus ini menyisakan PR besar dan kendala investigasi. Karena dikurung rapat selama enam bulan, Albina buta sama sekali terhadap alamat tempat tinggal majikannya. Ditambah lagi, barang bukti penting berupa KTP dan ponselnya masih berada dalam penguasaan sang majikan. Saat ini, kondisi psikologis Albina mengalami trauma yang sangat mendalam dan ia hanya memendam satu keinginan kuat: segera dipulangkan kembali ke pelukan keluarganya di Sumba, NTT. Langkah Strategis dan Rekomendasi Tindakan Merespons kasus memprihatinkan yang menimpa Ibu Albina Moto Kodi ini, berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus dan sedang kita tempuh, baik untuk pemulangan korban maupun penegakan hukum terhadap terduga pelaku: 1. Penegakan Hukum dan Pelacakan Pelaku * Meminta Pendampingan Kepolisian (Reskrim/PPA): Pihak kepolisian (Polresta Samarinda atau Polda Kaltim) melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) harus segera menindaklanjuti laporan ini sebagai kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merampas kemerdekaan seseorang. Melakukan Pelacakan Digital & Penelusuran Jejak Medsos: Karena korban tidak tahu alamat rumah majikannya, kepolisian dapat melacak pelaku melalui jejak komunikasi digital (rekaman percakapan di media sosial yang digunakan saat merekrut, nomor rekening jika ada transaksi, atau nomor WhatsApp pelaku yang biasa dihubungi). Cara Penyelidikan Berbasis Transportasi/Logistik: Melacak riwayat penjemputan saat korban tiba di bandara atau terminal menggunakan fasilitas transportasi daring/jemputan yang digunakan pelaku saat menjemput korban dari Balikpapan ke Samarinda. Apabila sudah ditemukan Penyitaan Paksa KTP & Ponsel: Dengan dasar laporan resmi, polisi dapat mendesak atau melacak keberadaan pelaku untuk mengamankan barang bukti milik korban (KTP dan HP) sekaligus menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pemulangan Aman dan Pemulihan Trauma (Healing) * Koordinasi Lintas Instansi (Dinsos Samarinda & Pemerintah Daerah NTT): UPTD Dinsos Samarinda perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT atau pemerintah kabupaten asal korban di Sumba untuk memfasilitasi proses reintegrasi dan pemulangan (tiket kepulangan korban). Pendampingan Psikologis (Trauma Healing): Mengingat tingkat trauma yang dialami Albina sangat berat akibat penyekapan berbulan-bulan, psikolog atau lembaga pemerhati perempuan dan anak wajib dilibatkan untuk memulihkan kondisi mentalnya sebelum dan selama perjalanan pulang ke Sumba. Langkah Pencegahan Agar Tidak Terulang: Edukasi Publik di Wilayah Rentan (NTT): Pemerintah daerah dan aktivis sosial di Sumba perlu menggencarkan sosialisasi bahaya rekrutmen tenaga kerja ilegal melalui media sosial yang marak menyasar ibu rumah tangga atau warga berpendidikan rendah. Pemberdayaan Posko Pengaduan Migran/Pekerja: Memperkuat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja informal yang tidak memiliki izin resmi (PJTKI ilegal) di tingkat lokal maupun regional Kaltim-NTT. REDAKSI:PAUL Pesona Ikon Wisata Pantai Mananga Aba Mempunyai Daya Tarik.Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu-satunya Hotel Mario Yang Pertama Membangun Sejak Mekar SBD. Hukum Berlaku pada Oknum yang Tidak Memiliki Kekuasaan: Ketimpangan Keadilan dalam Penegakan Hukum di Era Modern. Pidato Bupati SBD, Ibu Ratu Bonu Wula Talu, pada Penutupan Mamoli Cup 2026

Rapat Evaluasi PPKM Kabupaten Sumba Barat Daya

Tambolaka,Pasolapos.com – Dalam rangkah rapat evaluasi PPKM tingkat kabupaten Sumba Barat Daya,tertanggal 12 Juli 2021 bertempat di rujab 1 telah terselenggara kegiatan rapat PPKM.

Rapat Evaluasi PPKM Kabupaten SBD.

Rapat evaluasi tersebut dibuka dengan resmi oleh dr.Kornelius Kodi Mete sebagai Bupati Sumba Barat Daya yang di dampingi oleh Marthen Crishtian Taka sebagai wakil bupati Sumba Barat Daya ,Dandim 1629/SBD Letkol INF Laode Muhammad Sabaruddin, Kapolres SBD AKBP Yoseph F.H. Mandagi,S.I.K., Rudolf R. Holo sebagai ketua DPRD bersama wakil ketua 1 DPRD SBD,Samsi P. Golo serta Heri P. Dadi sebagai ketua komisi C Sumba Barat Daya dan Bernardus Bulu sebagai kepala Dinas P&K SBD.

Sejumlah Camat,OPD Kab.SBD,Kepala Puskesmas Se-SBD,dan pemangku kepentingan dalam memutuskan C-19 di SBD.

Hadir dalam rapat evaluasi PPKM adalah sejumlah OPD Sumba Barat Daya,Kepala Bandar Udara Tambolaka,Antonius L. sebagai KPLP Pelabuhan Waikelo,TNI-POLRI wilayah SBD ,dan Para Kapus Se-SBD.

 

Selanjutnya Bupati SBD dr. Kornelius K. Mete dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus C-19 di kabupaten Sumba Barat Daya semakin meningkat . Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat maupun elemen lainnya terlibat dalam mengambil bagian dalam mengantisipasi C-19 dengan langkah-yang dapat dijangkau.Juga dengan meningkatnya C-19 tentunya segala tempat seperti Posko tingkat kecamatan dan tingkat desa agar dapat dibangun kembali demi mengantisipasi transmisilokal ,dan pada tempat tersebut agar dan harus di sediakan tempat cuci tangan serta harus di sediakan tempat isolasi sehingga mudah dipantau dan agar masyarakat maupun elemen atau komponen lainnya dapat mengindahkan Prorokol Kesehatan.Dan khususnya posko ditingKat kecamatan agar direview serta para tim satgas maupun tim medis lainnya dapat melakukan pembekalan sehingga C-19 jangan meledak dengan tiba-tiba di tengah masyarakat ,dan vaksin mestinya atau wajib setiap masyarakat melakukan itu untuk menambah kekebalan tubuh.Dan untuk acara pesta adat agar ditiadakan dalam jangkah wakru 20 hari kalender guna mengantisipasi dampak C-19,dan siapkan tempat isolasi terpusat,jelas dr. Nelis dalam sambutannya pada rapat evaluasi PPKM.

 

Selanjutnya Wakil Bupati SBD Marthen Crishtian Takka,S.IP dalam sambutannya mengatakan bahwa tentunya di Kabupaten SBD mestinya para tim Covid-19 yang diback up oleh TNI- POLRI agar benar-benar menjalankan tugas secara tegas guna menekan angka C-19.Dan untuk anggaran 8 % dimasing-masing desa agar dapat di salurkan sesuai data dan aturan sehingga ini merupakan salah satu dampak yang dapat mengarahkan masyarakat untuk selalu tertib beraktivitas juga bagi masyarakat yang terpapar atau terkonfirmasi bagi para medis atau tim Satgas harus memberi tanda sehingga masyarakat dapat tahu dan selalu berwaspada dan kalau boleh covid akan diturunkan frekuensinya dan khusus anggaran 8 % dana Covid untuk masker dapat benar diadakan,ungkapnya.

Gambar

Ketua DPRD Rudolf Radu Holo dalam sambutannya mengatakan bahwa kaitan dengan surat edaran Bupati SBD,sebagai lembaga DPRD sangat mendukung untuk dibangun dibangun Posko pada setiap desa.Juga kaitan pembangunan pelaksanaan pencegahan agar benar dijalankan dan jangan Vakum.Kaitan dengan beberapa tempat keramaian , pesta dan kaitan dengan penertiban anjuran protkes sebagai lembaga DPRD dirinya sangat mendukung dan tentunya untuk keselamatan bersama,ungkapnya.

 

Samsi Pua Golo dalam sambutannya mengatan bahwa PPKM sudah berjalan di kabupaten Sumba Barat Daya.Dengan terlaksananya kegiatan PPKM semoga masyarakat kabupaten Sumba Barat Daya semakin hari semakin taat Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran C-19.Juga kaitan dengan dana 8% bahwa kebanyakan kepala desa tidak mengadakan masker dan khusus VCR yang belum ada di posko utama kabupaten agar dapat melihat itu,sehingga manakala masyarakat membutuhkan itu agar kita tidak Vakum dan pihak petugas harus lakukan pengecekan kepada setiap masyarakat sehingga kita dapatkan kepastian dan dapat memilah masyarakat yang terkonfirmasi dengan masyarakat umum ,sehingga manakala Dewan meminta data agar di beri data yang Valid.

 

Letkol INF Laode Muhammad Sabaruddin sebagai Dandim 1629/SBD dalam sambutanya singkatnya mengatakan bahwa dalam penaganan covid tidak ada teleransi .Dan saya akan tegas menindaklanjuti edaran bupati SBD agar pada masing-masing desa dapat membangun Pos Covid-19 untuk mencegah transmisilokal,singkat Laode.

Red(Paul-Eman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *