Wujudkan Kepastian Hukum bagi WBP Kurang Mampu, Lapas Waikabubak dan LBH Sarnelli Tanda Tangan MoU

 

Pasolapos.com,Waikabubak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak di bawah pimpinan Yohanis Varianto melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarnelli pada Kamis (17/03/2023).

 

Ketua LBH Sarnelli, RP Paulus Dwiyaminarta, CSsR didampingi dua orang pegawainya mendatangi kantor Lapas Waikabubak yang diterima langsung oleh Kalapas.

 

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi warga binaan kurang mampu.

 

“Kami dari LBH Sarnelli bertekad memberikan bantuan hukum bagi warga binaan yang kurang mampu dalam menghadapi semua proses peradilan” ujar Paulus.

 

Yohanis Varianto berharap agar dengan adanya pendampingan dari LBH Sarnelli, warga binaan terbantu untuk memperoleh kepastian hukum.

 

“Diharapkan dalam prosesnya, LBH Sarnelli dapat memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi serta pendampingan dan konsultasi bagi warga binaan yang kurang mampu secara gratis” jelas Varit.

 

Lebih lanjut, Varianto mengatakan akan menyiapkan sarana dan prasarana dalam melancarkan kegiatan pendampingan yang dilakukan LBH Sarnelli di Lapas Waikabubak.

 

“Kita akan menyiapkan ruangan dan sarana lainnya demi kelancaran proses pendampingan warga binaan”ungkapnya.

 

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga binaan dan masyarakat umum dalam memperoleh kepastian hukum.

 

 

Tinggalkan Balasan