Berita Terbaru
Kehadiran Ibu Bupati SBD, bersama jajaran (OPD)lokusnya monitoring dan evaluasi stunting di posyandu Waipahanduk desa Waimaringi Kecamatan Kodibalagha. Pasolapos.Com==Acara yang berlangsung pada jumat 24/07/2026 di desa waimaringi dalam rangka melakukan stunting di wilayah kecamatan kodi balaghar serta penurunan angka stunting di desa waimaringi kecamatan kodi balaghar ” Camat Kodi Balaghar LODOWIK ALALO bersama bupati Ratu Wulla Talu,ST Beserta jajaran dan masyarakat tujuan memantau keadaan (STUNTING) “Kedatangan bupati Ratu Wulla Talu,ST, ini bertujuan memantau langsung penanganan Stunting dan menyampaikan beberapa persoalan tentang jalan insfrastruktur dari waimangura hingga kodi kahale akan saya hopmiks” “Dalam kunjungan tersebut , bupati juga menyampaikan dalam rencana pembangunan jalan yang akan menghubungkan dari waimangura hingga kodi kahale, ujar bupati di saat berdialog di tengah masyarakat ” “Selain insfrastruktur , fokus utama kita adalah berupaya percepat penurunan Stunting saya minta agar bupati kecamatan kodi balaghar bersama para kepala desa mengoptimalkan kegiatan stunting ” “Salah satu strategisnya, adalah memanfaatkan momentum perkumpulan warga di saat beribadah, camat juga harus bekerja sama dengan para kepala desa di seluruh wilayah seluruh balaghar adakan kegiatan stunting Bupati Ratu Wulla Talu Turun Langsung ke Desa Waimaraingi, Bahas Stunting hingga Jaringan Internet di Kodi Balaghar DPRD SBD Komisi 2 dan Pimpinan Siap Gelar Sidak Lapangan,Proyek Alun Alun Tambolaka. Uji Coba Sistem Irigasi Tetes Otomatis Berbasis IoT Bertenaga Surya, BLK Don Bosco Sumba. Peringati Hari Anak Nasional 2026, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak Melalui Festival Pahlawan Anak

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Lokasi Perjudian di Desa Kadu Eta, Kodi Utara

Barang bukti dan lokasi penggrebekan di Desa Kadu Eta,Kodi Utara.

PASOLAPOS.COM – Bertempat di Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, telah dilaksanakan penggerebekan lokasi perjudian kartu remi di rumah Sdr. W.W.K. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Unit Intel Kodim 1629/SBD, Tim Pidum (Pidana Umum) Polres SBD, dan Polsek Kodi Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 10 unit sepeda motor, 10 buah parang, tikar, kartu joker, dan uang tunai sebesar Rp 3.470.000.

 

 

Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, di Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

 

TNI bersama Personil Polres SBD saat mengamankan pelaku.

Tim yang terlibat dalam penggerebekan terdiri dari Pasi Intel Kodim 1629/SBD Kapten Inf Samuel None Guba, Dan Unit Intel Kodim Lettu Inf Andreas Tahik, Kapolsek Kodi Utara Iptu Victor Hendra Nana SH, Perwira Polres SBD Iptu Andreas Rehi Kaka, anggota Unit Intel Kodim 1629/SBD, Kanit Pidum beserta anggota, dan Kanit Intel beserta anggota.

 

 

Nama-nama yang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) adalah sebagai berikut:
A.G., 24 tahun, beragama Protestan, berprofesi sebagai petani, alamat Lolowungga, Desa Kadu Eta, Kodi Utara.
U., 42 tahun, beragama Katolik, berprofesi sebagai petani/penjual ikan, alamat Desa Mbukumbero, Kodi Utara.
M.R.B., 33 tahun, beragama Protestan, berprofesi sebagai petani, alamat Dusun 2, Desa Kadu Eta, Kodi Utara.
E.L.R., 42 tahun, beragama Protestan, berprofesi sebagai petani, alamat Dusun 2, Desa Kadu Eta, Kodi Utara.
A.K.H., 45 tahun, beragama Protestan, berprofesi sebagai petani, alamat Desa Weholo, Kampung Lembu Rumba, Kecamatan Kodi Utara.
M.M.K., 37 tahun, beragama Protestan, berprofesi sebagai petani, alamat Desa Weholo, Kampung Lembu Rumba, Kecamatan Kodi Utara.
D.N.M., 35 tahun, beragama Protestan, berprofesi sebagai petani, alamat Dusun 2, Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara.

 

 

Kronologis kejadian dimulai pada pukul 21.00 WITA, ketika anggota Unit Intel Kodim 1629/SBD bergerak menuju Polsek Kodi Utara. Pada pukul 22.40 WITA, tim tiba di Polsek Kodi Utara, kemudian melaksanakan briefing bersama anggota Polres dan Polsek Kodi Utara pada pukul 22.50 WITA. Pukul 23.00 WITA, tim bergerak menuju TKP di Desa Kadu Eta.

 

 

Setelah tiba di lokasi, tim melaksanakan penggerebekan pada pukul 23.45 WITA. Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kodi Utara pada pukul 00.40 WITA. Kegiatan selesai dan tim kembali pada pukul 01.30 WITA.

 

 

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai maraknya praktik perjudian di Desa Kadu Eta yang berimbas pada aksi pencurian hewan dan tindak kriminal lainnya. Para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Kodi Utara untuk diproses lebih lanjut.

 

 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf Samuel None Guba dan Lettu Inf Andreas Tahik dari Unit Intel Kodim 1629/SBD, serta Kapolsek Kodi Utara Iptu Victor Hendra Nana SH. Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.

(RedPaul, Sipri Mone)

Tinggalkan Balasan