Tangkap 2 Terduga Maling Sapi, Mengapa Cuma 1 Jadi Tersangka? Sekretaris GMNI Sumba Timur Mempertanyakan Pihak Polres.

Tangkap 2 Terduga Maling Sapi, Mengapa Cuma 1 Jadi Tersangka? Sekretaris GMNI Sumba Timur Mempertanyakan Pihak Polres.

PASOLAPOS.COM,WAINGAPU== Penanganan kasus pencurian sapi di Kecamatan Haharu, Sumba Timur, menuai sorotan tajam dan kritik keras dari Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Timur,ketika di hubungi Media ini(9/9/2026)Menyampaikan,Pihak Polres Sumba Timur didesak untuk menjaga transparansi usai muncul kejanggalan dalam penetapan status hukum para pelaku.

Kasus yang bermula dari aksi tangkap tangan oleh masyarakat pada Minggu (6/9/2026) ini secara jelas mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, langkah penyidik yang belakangan hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka resmi memicu prasangka buruk dan tanda tanya besar di tengah publik.

Kejanggalan Penetapan Status Hukum.

Sekretaris GMNI Cabang Sumba Timur, Arnoldus Bulu Mete, S.E., mempertanyakan akuntabilitas penyidik Polres Sumba Timur. Menurutnya, peristiwa kejahatan ini sudah viral dan diketahui publik secara luas, sehingga penanganannya tidak boleh ambigu.
“Masyarakat sendiri yang menangkap dua terduga pelaku di lapangan pada Minggu (6/9). Semua orang tahu ada dua orang yang diamankan. Lalu mengapa saat penetapan tersangka hanya ada satu orang? Saya pribadi sangat tidak menerima penetapan ini. Lalu bagaimana status satu orang lainnya?” tegas Arnoldus Bulu Mete, S.E.

Arnoldus menilai, jika salah satu terduga pelaku dilepaskan atau tidak dijadikan tersangka tanpa penjelasan hukum yang rasional dan terbuka, hal itu akan mencederai rasa keadilan masyarakat Sumba Timur.
Ancaman Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum
Pencurian ternak merupakan kejahatan sistematis yang sangat meresahkan masyarakat peternak di wilayah Waingapu dan Sumba Timur secara umum. Ketidakjelasan status hukum terhadap pelaku kejahatan ternak berpotensi meruntuhkan kepercayaan warga terhadap institusi kepolisian.
Atas kondisi ini, GMNI Sumba Timur menegaskan beberapa tuntutan utama:

Transparansi Publik: Polres Sumba Timur wajib memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik status hukum terduga pelaku kedua yang tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menolak segala bentuk kompromi atau indikasi “pengondisian” dalam penanganan kasus kejahatan ternak di Haharu.

Pengusutan Tuntas: Membuka pengembangan kasus untuk membongkar kemungkinan keterlibatan penadah atau jaringan sindikat yang lebih luas.
Masyarakat Sumba Timur kini menanti langkah tegas dan klarifikasi terbuka dari jajaran Polres Sumba Timur guna memastikan penegakan hukum berjalan jujur, adil, dan transparan.

Redaksi: PAUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *