PasolaPos.Com – Tambolaka. Untuk melengkapi kriteria yang merupakan ketentuan dari lembaga terkait (Bawaslu), tertanggal rabu 22 september 2021 sebanyak Delapan puluh lima orang dari dua kabupaten yakni Sumba Barat dan Sumba Tengah telah melaksanakan Rapid test di posko Utama Penanganan Covid 19 SBD, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Maksud dari calon peserta ( 85 orang ) melaksanakan rapid test diposko utama kabupaten Sumba Barat Daya adalah untuk mendapatkan pelayanan P3K dari tim medis maupun tim covid 19 tingkat kabupaten Sumba Barat Daya yang ditugaskan untuk mengetahui kondisi peserta dan juga sebagai syarat dari lembaga ( Bawaslu ) dengan tujuan untuk mengikuti kegiatan yang akan diadakan di hotel Ella dalam waktu dekat ini.
Delapan puluh lima orang sebagai calon peserta yang melakukan rapid test diposko utama kabupaten Sumba Barat Daya adalah mereka yang telah dinyatakan lulus dan masing-masing nama peserta yang lulus sudah diumumkan berdasarkan hasil seleksi calon peserta sekolah kader pengawas partisipatif tingkat dasar tahun 2021 sekabupaten Sumba Tengah dan sekabupaten Sumba Barat.

Hasil pemeriksaan Rapid Test menunjukan bahwa seluruh peserta negatif dan akan mengikuti kegiatan yang berlangsung di hotel Ella yang akan datang.
Red(Paul/Eman/PasolaPos).