SBD Kembali Zona Merah Kasus Covid-19

Satgas Covid-19 Kab. Sumba Barat Daya
Satgas Covid-19 Kab. Sumba Barat Daya

Pasolapos.com, Tambolaka- Minggu, 15/11/2020, Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya menjemput lima pasien yang terpapar Covid-19 di tempat berbedah yaitu di belakang pasar lama, jalan Waikelo,  Desa Radamata, berjenis kelamin Perempuan,  dekat SDM Mata, jalan Pasar Inspres, Kelurahan Langgalero, berjenis kelamin Laki-laki,  FA dan J berasal dari Kecamatan Kota Tambolaka dan MGL berasal dari Kecamatan Kodi Utara.

Satgas Covid-19 Kab. SBD Jemput Pasien Positif Covid-19

Kelima pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah memperoleh hasil pemeriksaan swab pada Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof Dr. W.Z. Johannes Kupang.

Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya saat turun langsung ke lapangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya,  drg. Yulianus Kaleka menghimbau agar semua warga Sumba Barat Daya melindungi diri masing-masing,  keluarga,  tetangga dan orang-orang disekitar kita dari ancaman bahaya Covid-19 dengan terus disiplin mematuhi anjuran protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 Jemput Pasien Positif Covid-19

Bertepatan dengan perihal diatas,  Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk beberapa sekolah yaitu SMK Homba Karipit, SMPK Wona Kaka, SDK Hombakaripit, TK Tunas Harapan, TK Parekalenggo, TK Bina Taqwa, SDK Waitabula, SDM Mata direkomendasikan untuk segera melakukan isolasi mandiri selama 10 (sepuluh) hari bagi guru, murid dan pegawai sekolah masing-masing terhitung tanggal 17 s/d 27 November 2020. Apabila selesai isolasi mandiri,  diijinkan untuk melakulan aktifitas belajar mengajar seperti biasa. Tentanda tangan a.n Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sumba Barat Daya,  Plt. Sekda Bernardus Bulu, SH.

25//pl.pp

Tinggalkan Balasan