RAT KSP KOPDIT INE EBU : KREATIF,ADAPTIF DAN INOVATIF

WAIKABUBAK – PASOLAPOS.COM || Sabtu (22/2/2025) berlangsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 28 KSP Kopdit Ine Ebu di Aula KSP Kopdit Ine Ebu, Jln.Weekarou-Waikabubak, Sumba Barat, NTT. Hadir pada saat RAT para anggota, panitia penyelenggara, Ketua Pra Puskopdit Sumba , Fransiskus Xaverius S.Watun, Manejer Pra Puskopdit Sumba, Alfons Pon Cakong, Kadis Koperindag Kabupaten Sumba Barat, Drs. Victor Umbu Sulung, MM, dan  Kabid Koperasi Susianah, SP.

 

Bapak Antonius D. Lawe, Ketua Pengurus KSP Kopdit Ine Ebu saat sambutan menyampaikan bahwa RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan keputusan, dan dalam pelaksanaannya berdasarkan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.

 

Lanjut Anton RAT wajib dilaksanakan oleh koperasi sekali setahun dalam tahun buku, khusus meminta pertanggung jawaban pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu setiap anggota mempunyai hak berbicara untuk mengeluarkan pendapatnya sehingga diharapkan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh pengurus dan pengawas benar-benar dapat dipelajari, dan dipahami semua anggota peserta RAT.

 

 

Ketua Pra Puskopdit Sumba, Fransiskus Xaverius S. Watun saat sambutan, menyampaikan bahwa RAT adalah momentum penting untuk mengevaluasi rencana bersama apa hasil yang telah diperoleh selama 1 tahun. Tentu ada keberhasilan dan kegagalan. Kegagalan tidak dibebankan kepada pengurus/pengelolanya saja, karena kalau anggota tidak aktif koperasi berjalan lambat.

 

 

Menurut Fransiskus bahwa tahun ini ada banyak perubahan regulasi dari pemerintah, oleh karena itu pengurus harus ekstra kerja keras. Dan akan ada verifikasi  dari dinas terkait tentang sistem akuntansi yang baru,  banyak perubahan. Oleh karena itu pengurus buat pola kebijakan, dan staf manejemen harus mengikuti pelatihan yang  berkaitan dengan pengalihan sistem keuangan yang baru. Dengan demikian perubahan regulasi itu harus disosialisasikan pula kepada para anggota.

 

 

Kadis Koperindag Sumba Barat, Drs. Victor Umbu Sulung, MM, saat memberi sambutan dan membuka RAT, menyampaikan bahwa RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, sesuai amanat UU No.25 Tahun 1992 pasal 29 ayat 1 dan pasal 30. RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.

 

 

RAT merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan, sebagai institusi pengambil Keputusan tertinggi dalam koperasi. RAT menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya. RAT juga menjadi tolok ukur bahwa koperasi dinyatakan sebagai koperasi yang aktif.

 

 

Lanjut Kadis Victor, koperasi sebagai bentuk komunitas memiliki 2 prinsip yang tidak bisa dilupakan, yaitu bertahan hidup dan berkembang. Jika itu tidak terjadi maka komunitas tersebut tidak akan berumur lama. Jadi koperasi akan bertahan, berkembang dan maju jika anggotanya bertanggung jawab serta sadar akan hak dan kewajibannya.

 

 

Di saat ekonomi bebas saat ini koperasi juga dituntut untuk lebih kreatif, adaptif dan inovatif agar mampu bersaing di pasar global, bagaimanapun juga Koperasi tetaplah suatu bentuk usaha yang harus menghasilkan keuntungan untuk kesejahteraan anggotanya. Untuk itu koperasi perlu membuat terobosan produk pinjaman/simpanan yang dapat menjawab kebutuhan anggota yang nantinya dapat  meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

 

 

Menurut Victor untuk mewujudkan hal tersebut tentunya partisipasi dan kerjasama komponen KSP Ine Ebu sangat dibutuhkan dalam eksistensi dan kemajuan koperasi dalam menghadapi tantangan di masa depan. Hal ini sejalan dengan Tema dan sub tema RAT kali ini : Tema “Kreatif, Adaptif, dan Inovatif”, sub tema : “Partisipasi dan Kerjasama komponen KSP Ine Ebu dalam eksistensi dan kemajuan koperasi dalam menghadapi tantangan di masa depan.”

 

Victor pun mengingatkan kepada peserta RAT akan pentingnya tata kelola koperasi karena begitu banyak koperasi yang dinyatakan Open Loop dari hasil verifikasi Self Declare (UU No.4 tahun 2023 tentang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) hanya karena masalah sepele dalam tata kelolanya. Adapun Regulasi terbaru PERMENKOP UKM No.2 Tahun 2024 mengamanatkan penerapan pelaporan Keuangan dari SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) menjadi SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Privat).

 

 

Kadis Victor menyampaikan proficiat atas terselenggaranya RAT oleh KSP Kopdit Ine Ebu ke 28 Tahun Buku 2024, sembari berharap anggota KSP Kopdit Ine Ebu dapat memanfaatkan RAT ini untuk menghasilkan buah pikiran dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Kebijakan yang akan diambil dalam RAT ini haruslah benar-benar untuk kesejahteraan anggota, dan perbaikan serta penyempurnaan koperasi di masa mendatang.

 

 

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat berharap KSP Ko  pdit Ine Ebu mampu memberikan warna tersendiri di Kabupaten Sumba Barat dengan menjadi penggerak perekonomian di Kabupaten Sumba Barat melalui Pinjaman Usaha Produktif kepada anggotanya dan dapat memberi kesempatan bagi usaha produktif untuk berkembang sehingga mempersempit gerakan usaha pinjaman yang berkedok koperasi yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

 

Usai Kadis Victor memberi sambutan dan membuka RAT dengan resmi, dilanjutkan dengan kegiatan RAT dengan pimpinan sidang Israel Meok, dan sekretaris sidang Yohanes Bergmans Makin. Pembahasan dan pengesahan : Rencana Kerja Tahun 2025, rencana anggaran dan belanja KSP Kopdit Ine Ebu Tahun 2025 serta pola kebijakan keanggotaan , simpanan dan pinjaman tahun 2025, serta pengesahan reposisi pengurus KSP Kopdit Ine Ebu Periode 2024-2029. RAT  berjalan tertib dan lancar, berkat kerja keras Ketua Panitia Hermanus Sadhu dan anggota panitia.

 

 

Pengawas KSP Kopdit Ine Ebu, Paulinus Sukur, dalam evaluasinya terhadap kinerja pengurus dan manejer serta staf manejemen tahun buku 2024 menyampaikan 3 saran pada forum RAT : 1)Manejer harus memiliki target capaian dalam 1 tahun buku dan memperhatikan secara khusus mengenai kredit lalai terutama target anggota baru. 2). Mengingat pendapatan dan biaya rutin yang kurang berimbang maka lakukan efisiensi anggaran. 3). Manejer memotivasi staf manejemen agar meningkatkan kinerja yang sudah baik agar ditingkatkan lagi antara lain waktu kerja. *** Proficiat KSP Kopdit Ine Ebu.

 

Oleh Agustinus B. Wuwur, Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat

Tinggalkan Balasan