RAT KOPDIT  SEJATI DIGITALISASI, INOVASI MENUJU KOPDIT MODERN

Potret kebersamaan usai kegiatan.

Oleh Agustinus B. Wuwur, Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat

PASOLAPOS.COM || Sabtu (8/3/2025) berlangsung RAT XII Kopdit Sejati di aula SMA Kristen Waikabubak , Sumba Barat, NTT dengan tema “Digitalisasi, Inovasi Menuju Kopdit Modern”. Hadir anggota peserta RAT , penasihat, pengawas, manejer dan staf manejemen Kopdit Sejati, Ketua Komisi PSE-Karitas Keuskupan Weetebula, Pater Agustinus Waluyo, CSsR, sebagai penasihat KSP Kopdit CU Sejati.

 

 

Kopdit Sejati yang bermakna “Sejahtera Sampai Mati” adalah salah satu primer yang berkembang maju melayani para anggota dan masyarakat hingga ke Waingapu, Sumba Timur.  Ketua Kopdit Sejati Ibu Maria Goreti Bulu Kaha, S.Kom saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan menyampaikan RAT diawali dengan Pra-RAT di : Lamboya (15/2/2025), Lawonda Sumba Tengah (15/202025), Pospel (Pos Pelayanan) Waingapu (22/2/2025).

 

 

Ibu Maria menuturkan bahwa banyak hal yang telah dicapai tahun 2024 karena dukungan dan kerjasama para anggota setia melaksanakan hak dan kewajibannya, sesuai rencana kerja yang telah  ditetapkan. Tema RAT 2024 disesuaikan dengan perubahan/regulasi yang berlaku dengan tujuan memberi pelayanan terbaik kepada para anggota. Tahun 2025 penuh perjuangan menyesuaikan diri dengan peraturan/regulasi dari pemerintah antara lain pajak yang sebelumnya 0,5 % dari SHU, kini menjadi 0,11 %. Namun Ibu Maria yakin atas kerjasama pengurus, pengawas, manejer, dan staf manejemen Kopdit SEJATI bakal maju dan berkembang lebih baik.

 

 

Pengurus Pra_Puskopdit Sumba, Bapak Antonius D. Lawe, saat sambutan menyampaikan apresiasi kepada pengurus, pengawas, penasihat, manejer dan staf manejemen melaksanakan RAT tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku dalam perkoperasian, antara lain pelaksanaan RAT setahun sekali. Anton menilai pengelola Kopdit Sejati telah menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan adanya peningkatan jumlah anggota, dan aset dari tahun ke tahun; ini menunjukkan kinerja para pengelolanya patut diandalkan.

Kadis Koperindag Sumba Barat, Bapak Drs. Victor Umbu Sulung, MM saat memberi sambutan dan membuka RAT dengan resmi, menyampaikan bahwa transformasi digital bagi koperasi sudah menjadi keharusan. Digitalisasi menjadi solusi bagi para pengelola Koperasi untuk bertahan tumbuh di zaman ini.

 

Lanjut Victor penerapan teknologi digital yang inovatif mampu membuat koperasi bangkit menjadi koperasi yang modern untuk semakin menggerakkan ekonomi para anggotanya dan masyarakat di sekeliling koperasi berada. Hal ini sejalan dengan Tema “ Digitalisasi dan Inovasi Menuju KSP KOPDIT CU SEJATI MODERN”.

 

 

Kadis pun mengingatkan peserta RAT akan pentingnya tata kelola Koperasi  mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi merupakan peraturan yang baru yang harus diterapkan dalam pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Unit Simpan Pinjam (USP) oleh Koperasi, dan Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS)  oleh Koperasi.

 

 

Tandas Kadis, pembinaan perkoperasian akan dilaksanakan secara terus menerus agar gerakan koperasi di wilayah NTT mengikuti dinamika yang berlangsung, karena suatu peraturan bisa berubah dalam jangka waktu yang tidak bisa diprediksi, bisa peraturan tersebut digunakan dalam waktu yang lama, namun ada juga peraturan  yang belum lama diberlakukan sudah diganti, bahkan dicabut.

 

 

Kadis pun berharap KSP Kopdit SEJATI sebagai Koperasi Primer Provinsi yang memiliki jangkauan pelayanan yang luas dapat menjadi mitra Pemerintah mengatasi masalah permodalan bagi para anggota yang merupakan cikal bakal bermunculannya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Kabupaten Sumba Barat khususnya dan wilayah kabupaten sekitarnya pada akhirnya mampu mengurangi pengangguran dan kemiskinan sebagai dampak krisis ekonomi global.

 

 

Kadis berpesan bahwa KSP Kopdit CU Sejati sebagai salah satu koperasi yang mengelola Usaha Simpan Pinjam tentunya tidak terlepas dari berbagai regulasi baru, sehingga banyak hal yang harus dibenahi. Dengan demikian Koperasi bisa berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya, maka Pengurus, Pengawas dan anggota Koperai harus menjalankan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, serta berpartisipasi sesuai dengan hak dan kewajibannya. *** Proficiat KSP Kopdit CU SEJATI : “ Sejahtera Sampai Mati “.

Tinggalkan Balasan