RAT KE 27 KSP KOPDIT INE EBU

 

Oleh Kepala Biro Pasolapos Sumba Barat, Agustinus B. Wuwur

Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-27 KSP Kopdit Ine Ebu berlangsung tanggal 16 Maret 2024 di aula KSP Kopdit Ine Ebu  Jalan Weekarou  Kelurahan Weekarou Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat,NTT. RAT dihadiri anggota yang diundang, Ketua Pra Puskopdit Sumba Bpk.  F.X. Suban Watun, Ketua Dekopinda Sumba Barat Bpk. Ridwan Isak , Kadis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat, Drs. Victor Umbu Sulung,MM.

 

 

RAT yang dibuka dengan resmi oleh Kadis Koperasi ,Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumba Barat itu bertujuan : 1. Mendengar dan menanggapi laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas KSP Kopdit Ine Ebu Tahun Buku 2023. 2. Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja, RAPB dan Pola Kebijakan (Poljak) Tahun 2024. 3. Mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KSP Kopdit Ine Ebu yang akan ditindaklanjuti oleh Pengurus terpilih. 4. Pemilihan dan Pengesahan Pengurus KSP Kopdit Ine Ebu Periode 2024–2029, dan yang terpilih sebagai ketua yang baru Bpk. Antonius D. Lawe, menggantikan Bpk. Joseph Edu Bha  ketua lama sebagai salah satu peletak dasar terbentuknya KSP Kopdit Ine Ebu yang kini berusia 27 tahun.

 

Ketua KSP Kopdit Ine Ebu Bpk. Joseph Edu Bha pada saat sambutan mengatakan kerjasama yang baik antara P3M (Pengurus, Pengawas, Penasihat, Manejer dan staf manejemen) menjadi faktor penentu kemajuan KSP Kopdit Ine Ebu, dan peserta RAT adalah pemegang kuasa tertinggi di KSP Kopdit Ine Ebu. Lanjut Joseph  bahwa pada RAT kali ini ada hal-hal positif sebagaimana digambarkan pada tujuan RAT (poin 3 dan 4 di atas).  Beliau pun berpesan agar mengelola dan mengurus koperasi harus berdasarkan hukum/regulasi bukan berdasarkan selera.

 

 

Ketua Pra Puskopdit Sumba saat memberikan sambutan menyampaikan beberapa hal :

1. Menilai sejauh mana target yang sudah dicapai KSP Kopdit Ine Ebu , beradaptasi dengan perubahan dan berbagai terobosan agar memberikan pelayanan berkualitas kepada anggota.

2. Tata Kelola yang profesional dengan menerapkan standar kinerja, dan berbasis IT dan kini KSP Kopdit Ine Ebu sudah menerapkan Sikopdit online.

3. Pengurus terpilih bersama manejer dan staf, harus memiliki target sesuai visi-misi.

4.Memberikan Pendidikan literasi keuangan kepada semua anggota agar memahami betul bagaimana mengelola uang dan usaha secara baik. 5. Aspek-aspek lain yang perlu diperhatikan :a. Aspek organisasi (UU No.25 tahun 1992)  yang mengatur tentang RAT. b. Aspek legalitas : Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.11 Tahun 2018, koperasi harus memiliki : izin berusaha.SIU SP, AD/ART, SOM dan SOP, badan hukum,NIB, NPWP; juga aspek pembinaan keuangan dan aspek pembinaan manejemen.

 

 

Ketua Dekopinda Sumba Barat, Bpk. Ridwan Isak di hadapan peserta RAT mengatakan tugas Dekopinda adalah memberikan pendidikan bagi kader-kader koperasi, menyampaikan segala macam aspirasi dan advokasi salah satu caranya yaitu disampaikan melalui pendidikan. Dekopinda  juga  memperjuangkan  agar ada kerjasama dengan para kepala desa melalui pendidikan perkoperasian agar orang di desa memahami manfaat berkoperasi, Upaya melalui ADD (keberpihakan dari APBN) masih diperjuangkan.

 

 

Selain itu ia mengingatkan kepada peserta RAT  bahwa ada banyak anggota masyarakat yang terjebak  “rentenir”   berbaju koperasi : selamat pagi, siang, sore melakukan praktek-prakter rentenir. Bahkan ia pernah berbincang-bincang dengan ibu-ibu penjual sayur, yang mengatakan kadang mereka pinjam di dua tempat yang satu untuk kebutuhan sehari-hari (konsumtif) , dan yang satu lagi untuk membayar pinjaman. Para rentenir memberi pinjaman  dan mengejar-ngejar orang. Perlu ada pencerahan di tingkat masyarakat agar  koperasi berkembang. Apa yang disampaikan  Ketua Dekopinda Sumba Barat ini senada dengan kotbah yang disampaikan Rm. Yeremias Aquino Nasuli, Pr (Rm. Jerry) dari Paroki St. Petrus dan Paulus Waikabubak ketika memimpin perayaan ekaristi di aula KSP Kopdit Ine Ebu (9/3/2024), saat Rapat Anggota Khusus (RAK) yang dihadiri panitia RAT; Rm. Jerry mengatakan sekarang telah terjadi “kematian ekonomi” dan tugas pengurus koperasi adalah memberi pemahaman kepada umat/masyarakat untuk tidak tergiur dengan koperasi selamat pagi. Ajak umat/masyarakat bergabung dengan koperasi Ine Ebu, dan beri jaminan kepada anggota bahwa di Ine Ebu aman dan bahagia.

 

 

Kadis Koperindag Kabupaten Sumba Barat, Bpk. Victor Umbu Sulung,MM ketika memberikan sambutan mengatakan RAT pada sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan karena RAT merupakann ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi  juga merupakan implementasi yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan, dan sebagai institusi pengambil keputusan tertinggi dalam koperasi, karena kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya.

 

 

Lebih lanjut Kadis mengatakan anggota koperasi menuntut Pengurus memiliki kecakapan dalam mengelola koperasi dan dapat dipercaya sehingga mampu meningkatkan loyalitas anggota yang ditunjukkan oleh peningkatan partisipasi anggota baik sebagai pemilik , pengendali maupun pengguna koperasi. Dan ada pula regulasi terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengatur pelaksanaan penilaian usaha simpan pinjam oleh koperasi. Penilaian tersebut untuk mengidentifikasi usaha simpan pinjam koperasi apakah bersifat tertutup atau terbuka, yang hasilnya harus disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 12 Januari 2025.

 

 

Juga Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi merupakan peraturan yang baru yang harus diterapkan dalam pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS), Unit Simpan Pinjam (USP) oleh Koperasi, dan Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS) oleh koperasi. Dengan demikian Kadis mengajak Pengurus, Pengawas, Penasihat, Manejer dan staf manejemen agar melaksanakan pembenahan. Diakhir sambutannya Kadis mengemukakan bahwa : berkoperasi orang harus berpikir positif , RAT merupakan tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan.

 

 

Usai sesi acara pembukaan dilanjutkan dengan agenda RAT dengan Pimpinan sidang Bpk. Tobias K. Kobun dan Sekretaris Sidang Bpk. Yohanes Bergman Makin,  dipandu oleh Seksi Acara Ibu Apriyani Y.  Pandang yang piawai. Sidang yang berlangsung sesuai agenda yang disepakati itu berjalan lancar. Ketua KSP Kopdit Ine Ebu Bpk. Joseph Edu Bha dan Plt. Manejer KSP Kopdit Ine Ebu Bpk. Fransiskus Siga  menyampaikan laporan dan pertanggung jawaban Pengurus, Rencana Kerja RAPB Tahun 2024, dan Pola Kebijakan. Dan,  Ketua Pengawas Bpk. Paulinus Sukur menyampaikan laporan dan pertanggungan jawab pengawas Tahun Buku 2023.

 

 

Sebagai Ketua Pengawas Bpk. Paul menyampaikan saran kepada pengurus agar mencari solusi atasi kredit lalai dan jatuh tempoh, dan merekomendasikan kepada pengurus agar pada Tabun Buku 2024 , merekrut pegawai harian lepas atau pegawai dengan perjanjian kerja tertentu untuk melakukan tugas penagihan terhadap anggota lalai atau pinjaman lewat jatuh tempo dengan pemberian insentif dari hasil penagihan. Besaran/prosentasi insentif dirapatkan secara khusus untuk diputuskan, dan segera dilaksanakan.  Hal ini disampaikan Ketua Pengawas dengan mengacu pada Tema RAT “Meningkatkan Rasa Tanggung Jawab dan Solidaritas atas manfaat Simpan Pinjam untuk Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Anggota Koperasi “ Dan, Sub Tema “ Tingkatkan Semangat Menabung Simpanan Wajib, SISWA dan Simpanan Non Saham) serta Membayar Angsuran Pinjaman Tepat Waktu dan Tepat Jumlah”.

 

 

Sedangkan pada Pola Kebijakan keanggotaan dan simpanan dan pola kebijakan pinjaman   KSP Kopdit Ine Ebu Tahun Buku 2024  melalui    Rapat P3M  (Pengurus, Pengawas, Penasihat, Manejer) ditetapkan : 1. Pinjaman Kapitalisasi dan Pinjaman Setara Siswa (P=SISWA) : Pinjaman Kapitalisasi (PKAP) bunga 0,9 %/Bulan atau 10,8 %/Tahun menurun. 2. Pinjaman Setara SISWA : Bunga 1,25 %/Bulan atau 15 %/Tahun menurun. 3. Pinjaman Non Produktif : bunga 1,75 %/Bulan atau 21 % Tahun menurun. 4. Pinjaman Produktif : Bunga 1,50 %/Bulan atau 18 %/Tahun menurun. Pinjaman Khusus Petani : Bunga 0,75 %/Bulan atau 9 %/ Tahun menurun. Untuk Tahun Buku 2024 dana yang disiapkan untuk Pinjaman Khusus Petani sebesar 2 Milyar rupiah. Rencana Pencairan Pinjaman Tahun Buku 2024 : Rp.  7,5 Milyar. Jumlah anggota KSP Kopdit Ine Ebu Tahun 2023 : 1.887 orang, dilalayani oleh 11 orang karyawan/karyawati.

 

 

Laporan Pengurus dan Pengawas, Pola Kebijakan (Poljak) , Rencana Kerja dan RAPB Tahun Buku 2024  , Pemilihan dan Pengesahan Pengurus Periode 2024-2029 serta Perubahan Anggaran Dasar KSP Kopdit Ine Ebu  diterima  peserta RAT dengan saran dan catatan perbaikan  serta    disahkan  dengan Penandatanganan dokumen Berita Acara. Proficiat Bpk. Antonius D. Lawe , Ketua Pengurus terpilih, proficiat  KSP Kopdit Ine Ebu. RAT sudah usai  anggota yang beruntung  pulang dengan membawa doorprize : hadiah yang diberikan melalui undian yang dibagikan secara gratis : beras, telur ayam, mie, minyak miboli ,gula pasir,  rinso, odol, sabun,handuk, mantel hujan, baju kaos berlogo Ine Ebu semuanya berjumlah 135 paket yang dibagikan oleh karyawati Ibu Fransiska Owa dkk.  Yang belum beruntung tunggu tahun depan.  ***

Tinggalkan Balasan